Berita Medan

FAKTA-FAKTA Penggrebekan hingga Penggeledahan Kerajaan Judi Online di Komplek Cemara Asri

Kabar terbaru Polda Sumut menetapkan dua orang sebagai tersangka di antaranya bos ABK alias Jonni dan anak buahnya Niko Prasetia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Personel Brimob Polda Sumut saat berada di lokasi penggelapan rumah diduga milik bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pengusutan judi online yang disebut-sebut terbesar di Sumut yang dimiliki pria berinisial Apin BK alias Jonni hingga kini masih bergulir di Polda Sumut.

Kasus ini bermula ketika Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek kerajaan judinya di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan pada 9 Agustus dinihari lalu.

Disini polisi gagal menangkap bos ataupun operator judi karena diduga bocor dan melarikan diri.

Saat penggrbekan polisi mengamankan barang bukti berupa komputer, buku rekening, catatan rekapan judi dan beberapa alat bukti lainnya.

Lokasi judi yang berada di kafe Warna-warni ini disebut mengelola 21 website atau situs judi online.

Baca juga: Acak-acak Rumah Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri, Polisi Temukan Brankas dan Mesin Hitung Uang

Kabar terbaru Polda Sumut menetapkan dua orang sebagai tersangka di antaranya bos ABK alias Jonni dan anak buahnya Niko Prasetia.

Setelah penggrebekan atau tepatnya 19 Agustus 2022 penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan dua rumah mewah di Kompleks Cemara Asri.

Disini polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, mesin penghitung uang, brankas dan berkas-berkas lainnya yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Di hari yang sama, 19 Agustus polisi melakukan gelar perkara dan memutuskan Jonni alias Apin BK sebagai tersangka.

Kemudian Polisi pun melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama ke Jonni pada 22 Agustus sejak dijadikan tersangka.

Petugas menenteng boks plastik yang diduga berisi barang bukti yang disita dari dalam rumah mewah nomor 28, Jumat (19/8/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Petugas menenteng boks plastik yang diduga berisi barang bukti yang disita dari dalam rumah mewah nomor 28, Jumat (19/8/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Namun lagi-lagi Jonni mangkir sampai akhirnya polisi berencana mengirimkan panggilan ke dua dalam waktu dekat.

Sementara itu penetapan tersangka terhadap leader atau pimpinan operator judi online bernama Niko Prasetia dilakukan pada keesokan harinya atau 20 Agustus.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara akhirnya polisi memutuskan Niko Prasetia sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan thd saudara Niko Prasetia selaku leader dari operator.

Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kabur ke Singapura Bareng Istri, Nama Bos Judi Online Cemara Asri Segera Masuk Sebagai DPO

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved