Bos Judi Online

Brankas dan Mesin Hitung Uang Ditemukan dari Rumah Bos Judi Sumut

Petugas gabungan Polda Sumut menemukan brankas dan dua unit mesin penghitung uang dari kediaman bos judi online di Komplek Cemara Asri

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Ist
Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas gabungan Polda Sumut menyita brankas dan dua unit mesin hitung uang dari rumah bos judi online APBK alias Jhoni di Komplek Cemara Asri.

Selain menyita brankas dan mesin hitung uang, petugas Polda Sumut juga menemukan barang bukti lain berupa dokumen dan alat komunikasi.

Adapun mesin hitung uang yang disita dari rumah bos judi online itu berwarna abu-abu. 

Ukuran mesin hitung uang tersebut berkisar satu meter. 

Baca juga: Warga Bilang Sejumlah Pria Berseragam Polisi Sering Menghadap ke Bos Judi Online di Rumahnya

Baca juga: Kabur ke Singapura, Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri Bawa Serta Keluarganya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tidak ada uang di dalam brankas yang disita.

Kuat dugaan, semua uang sudah dibawa oleh APBK, bos judi online ke Singapura. 

"Sudah kosong. Lengkap itu brankas dan mesin hitung uang,"kata Hadi, Selasa(23/8/2022).

Hadi menerangkan, selain mesin penghitung uang dan brankas pihaknya juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Berikut dokumen yang diamankan:

5 dokumen polis asuransi kendaraan mewah yg diduga milik Jonni alias Apin BK namun menggunakan identitas orang lain.

2 dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan.

18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga.

Baca juga: Sebelum Lokasi Judi Digerebek Polisi, Rumah Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri Sudah Kosong

Baca juga: Polda Sumut Bekerjasama dengan Imigrasi Medan Cekal Tersangka Judi Online AP

- 6 unit hard disk

- 6 buah flash disk

- 7 hand phone

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved