Bos Judi Online
Brankas dan Mesin Hitung Uang Ditemukan dari Rumah Bos Judi Sumut
Petugas gabungan Polda Sumut menemukan brankas dan dua unit mesin penghitung uang dari kediaman bos judi online di Komplek Cemara Asri
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas gabungan Polda Sumut menyita brankas dan dua unit mesin hitung uang dari rumah bos judi online APBK alias Jhoni di Komplek Cemara Asri.
Selain menyita brankas dan mesin hitung uang, petugas Polda Sumut juga menemukan barang bukti lain berupa dokumen dan alat komunikasi.
Adapun mesin hitung uang yang disita dari rumah bos judi online itu berwarna abu-abu.
Ukuran mesin hitung uang tersebut berkisar satu meter.
Baca juga: Warga Bilang Sejumlah Pria Berseragam Polisi Sering Menghadap ke Bos Judi Online di Rumahnya
Baca juga: Kabur ke Singapura, Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri Bawa Serta Keluarganya
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tidak ada uang di dalam brankas yang disita.
Kuat dugaan, semua uang sudah dibawa oleh APBK, bos judi online ke Singapura.
"Sudah kosong. Lengkap itu brankas dan mesin hitung uang,"kata Hadi, Selasa(23/8/2022).
Hadi menerangkan, selain mesin penghitung uang dan brankas pihaknya juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Berikut dokumen yang diamankan:
5 dokumen polis asuransi kendaraan mewah yg diduga milik Jonni alias Apin BK namun menggunakan identitas orang lain.
2 dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan.
18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga.
Baca juga: Sebelum Lokasi Judi Digerebek Polisi, Rumah Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri Sudah Kosong
Baca juga: Polda Sumut Bekerjasama dengan Imigrasi Medan Cekal Tersangka Judi Online AP
- 6 unit hard disk
- 6 buah flash disk
- 7 hand phone
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Geledah-Cemara-2.jpg)