Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Buruan Cek Dashboard Akun Kartu Prakerja

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, bisa langsung masuk ke akun kartu Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah dibuka 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah dibuka sejak Minggu (21/8/2022) kemarin.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, bisa langsung masuk ke akun kartu Prakerja dan klik Gabung Gelombang.

Pendaftaran dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka, Klik www.prakerja.go.id Untuk Mendaftar

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!," tulis prakerja.go.id

"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob!," tulis keterangan pada postingan tersebut.

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Kartu Prakerja tidak hanya mereka yang sedang mencari kerja, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.

Batas minimal pendaftaran kartu prakerja berusia 18 tahun keatas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 42 wajib menyiapkan KTP, KK, dan nomor HP/email untuk mengisi data diri.

Caranya mudah, cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Kemudian, klik Gabung Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 42.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Baca juga: CEK Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39

Cara daftar Kartu Prakerja atau login Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved