Kartu Prakerja
CEK Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39
Cek kartu prakerja gelombang 39 yang sudah resmi dibuka sejak Minggu 31 Juli 2022. Simak syarat-syaratnya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 39 sudah di buka pada Minggu (31/7/2022) lalu.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh management Kartu Prakerja melalui akun instagram @prakerja.co.id.
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran gelombang 39 sudah dibuka ! klik Gabung Gelombang Pada dashboard kartu prakerja kamu.
Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini #SiapDariSekarang ," Tulis akun @prakerja.go.id dikutip Senin (18/7/2022).
Nantinya masyarakat yang dinyatakan lulus pada program prakerja gelombang ke 39 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000.
Baca juga: BAKU Hantam setelah Tabrakan di Jalan Binjai, Seorang Pengendara Meninggal Dunia
Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 39
1.WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 37
Baca juga: TERBONGKAR Hubungan Nathalie Holscher dengan Vicky Prasetyo di Masa Lalu, Sule Mengungkapnya
1. Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar untuk membuat akun Prakerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kartu-Prakerja-Gelombang-39-Telah-Dibuka.jpg)