Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bocor Cara Ferdy Sambo Rancang Skenario Obstruction of Justice, Sosok Ini Ungkap dan Beri Penjelasan

Bagaimana Ferdy Sambo Merancang Skenario Obstruction of Justice? Simak Penjelasan Sosok Ini.

Ho/ Tribun-Medan.com
Irjen Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Anggota Polri yang Diperiksa. Bagaimana Ferdy Sambo Merancang Skenario Obstruction of Justice? Simak Penjelasan Ketua Komnas HAM 

TRIBUN-MEDAN.COM - Satu per satu tampaknya skenario yang dikomandoi Ferdy Sambo dkk terkait kematian Brigadir Yosua mulai terkuak.

Seperti diketahui, kini Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Proses penyelidikan, penyelidikan lebih lanjut hingga pemberkasan di kejaksaan agung juga kini terus berjalan.

Terbaru, terungkap cara Ferdy Sambo rancang skenario obstruction of justice.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap bagaimana Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Informasi ini didapatkannya dari Ferdy Sambo ketika Komnas HAM datang memeriksanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022) sore.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya otak di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang tak lain ajudannya.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Terungkap Ancaman Hukuman Brigjen Hendra Kurniawan dan Peran Ikut Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. Menurut Komnas HAM, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. Menurut Komnas HAM, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. (Kolase Tribunnews/ist)

Menurut Ahmad Taufan Damanik, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

"Misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain," ungkap Ahmad Taufan.

Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas.

"Setelah itu pun dia yang menghilangkan barang bukti, menelepon siapa, misalnya petugas-petugas Provos dan lain-lain itu," ungkap Taufan.

Pemeran figuran ini melibatkan berbagai personel dari divisi dan kesatuan di antaranya Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Puslabfor, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dilibatkan oleh Ferdy Sambo setelah eksekusi Brigadir J di rumah dinas.

Orang-orang yang pertama kali datang ke TKP rumah dinas adalah bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved