OTT KPK
SOSOK Prof Karomani, Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Berikut sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang ditangkap dalam Operasi Tnagkap Tangan (OTT) KPK.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang ditangkap KPK.
Rektor Unila Prof Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Karomani jadi diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.
Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Berdasakan situs resmi Unila, unila.ac.id, Sabtu (20/8/2022), Karomani lahir di Pandeglang, 30 Desember 1961.
Disebutkan, pangkat Karomani yakni Pembina Tk I (IV/b).
Ia menempuh pendidikan S1 di IKIP Bandung jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Karomani lalu melanjutkan studi S2 di Universitas Padjajaran jurusan Ilmu Sosial.
Ia meneruskan studinya ke jenjang S3 pada universitas yang sama dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Diungkapkan, jabatan fungsional yang pernah Karoman emban yakni Letkor, Asisten Ahli, Letkor Muda, Letkor Madya, Letkor Kepala, dan Guru Besar.
Karomani sempat menjadi Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada periode 2016-2020.
Profil Rektor Unila Karomani:
Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si.
Pangkat dan Golongan: Pembina Tk. I (IV/b)
Tempat Lahir / Tanggal Lahir: Pandeglang / 30-12-1961
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rektor-Unila-Ditangkap-KPK.jpg)