Pembunuhan Brigadir J

SOSOK AKBP Arif Rachman Arifin, Polisi yang Menghalangi Penyidikan Brigadir J Kini Terancam Pidana

Ada sosok AKBP Arif Rachman Arifin di tengah pusaran kasus kematian Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat. Ini riwayat kariernya.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
PEMBUNUHAN BRIGADIR J - AKBP Arif Rachman Arifin Polri yang Menghalangi Penyidikan Brigadir J Kini Terancam Pidana. 

SOSOK AKBP Arif Rachman Arifin Polri yang Menghalangi Penyidikan Brigadir J Kini Terancam Pidana

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Ada sosok AKBP Arif Rachman Arifin di tengah pusaran kasus kematian Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat, saat ini sudah ada lima tersangka yang terkait dengan kematian Brigadir Yosua.

AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

AKBP Arif Rachman Arifin merupakan satu dari enam perwira polisi yang ditetapkan Timsus melakoni dugaan tindak pidana.

Diketatahui, sudah ada enam perwira tinggi dan menengah yang ditetapkan Timsus melakukan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J .

Baca juga: NIKITA Mirzani Tulis Kalimat Mesra untuk Sambo hingga Banjir Komentar Netter: Pak Sambo Ku Sayang

Termasuk AKBP Arif Rachman Arifin Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Sekarang ia harus mendekam di tempat khusus (Patsus) dan terancam dipidana.

AKBP Arif Rachman Arifin disebut Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022).

Arif Rachman Arifin diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia bersama lima perwira Polri lainnya akan segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

Baca juga: POLITISI PDIP Sasar Putri Candrawathi dan Polri, Tersangka tapi Tak Ditahan: Sakit Itu Alasan Klasik

Selain Arif, perwira yang berpangkat AKBP yakni Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri yang juga akan diselidiki.

Lima orang lainnya adalah Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri sendiri.

Lantas Siapakah Sosok AKBP Arif Rachman Arifin?

Diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Mantan Kapolres Jember itu terseret dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

AKBP Arif Rachman Arifin sebelumnya menjabat sebagai Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved