Brigadir J Ditembak Mati
MANTAN Wartawan Sekaligus Mantan Staf Ahli Kapolri Penyusun Skenario Motif Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Peran Mantan Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah, dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Aryanto Sutadi menegaskan jika perilaku yang telah dilakukan oleh Fahmi Alamsyah terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu sudah di luar daripada tugas-tugas penasehat ahli Kapolri. Aryanto menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah itu hanya karena latar belakang kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo.
“Karena kedekatan beliau dengan pak Ferdy. Dari dialah saya tahu kronologis kejadian itu, karena dia yang ngomong ‘saya yang bikin kronologis kok’, ” kata Aryanto menjelaskan.
Fahmi mengaku jika dirinya hanya menulis kronologis kejadian tersebut sesuai dengan apa yang telah didiktekan oleh Ferdy Sambo.
Karena perbuatannya itu, Fahmi Alamsyah kemudian didesak oleh para penasehat ahli Kapolri lainnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Fahmi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasehat ahli Kapolri.
Ketika rilis yang dibuatnya telah disampaikan secara resmi di publik, Irjen Purn Aryanto sempat bertanya kepada Fahmi mengenai duduk perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun saat itu Fahmi hanya diam seakan tak mengerti padahal sebelumnya yang bersangkutan mengaku memiliki latar belakang wartawan. "Fahmi juga mengaku jika semua berita-berita yang mendukung aksi Irjen Ferdi Sambo dalam satu bulan belakangan ini atas dekret (perintah) dirinya sendiri,"kata Aryanto.
Terkait perbuatan Fahmi Alamsyah dalam pembuatan skenario nanti pembuktiannya diserahkan ke penyidik sebagai pihak yang berwenang. "Tapi mungkin nanti terserah penyidik, tidak hanya itu toh, karena dia juga memframing itu tadi (berita-berita yang memberi dukungan kepada Ferdy Sambo),"ujar Aryanto.
Fahmi Alamsyah diangkat menjadi penasihat ahli Kapolri sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Idham Azis dan diangkat olehnya. Pengangkatan Fahmi Alamsyah sebagai penasihat Kapolri yakni berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 yang dilakukan oleh Jenderal Idham Azis pada tanggal 21 Januari 2020. Selain Fahmi Alamsyah, Kapolri saat itu juga mengangkat sejumlah pakar hingga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo.
Baca juga: ISTRI Ferdy Sambo Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas Perempuan Masih Berkutat Soal Pelecehan Seksual
Baca juga: KETIKA Patra M Zen Mengaku Turut Menjadi Korban Prank Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Baca juga: Kepercayaan Terhadap Polri Menurun, Kapolri Beri Perintah Bongkar Semua Kasus Sambo, Termasuk Judi
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas TV berjudul: Pengamat: Penasihat Kapolri Itu Operator Bagi-Bagi Duit di Kasus Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reza-Indragiri-menguraikan-drama-menangis-dari-Putri-Candrawathi-dan-emosional-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)