Mafia Pupuk

Ada yang Tak Beres dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Satgasus Polri Turun Tangan & Temukan Hal Ini

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku Kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, pada Kamis (18/8/2022).

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pertemuan terkait hasil temuan dari Satgassus selama melakukan pemantauan terhadap Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, pupuk subsidi dialokasikan secara khusus untuk para petani yang membutuhkan dengan persyaratan yang cukup ketat.

Oleh karena itu, Mentan SYL menilai bahwa tidak sepantasnya ada pihak yang menyalahgunakan pupuk subsidi yang dialokasikan untuk petani dengan luasan lahan tidak terlalu besar.

Mentan SYL mengecam keras para pelaku yang melakukan aksi penyalahgunaan pupuk subsidi. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya telah berjibaku untuk memerangi mafia pupuk yang merugikan kepentingan pertanian nasional.

Ali berharap pupuk subsidi dapat kembali dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

Untuk diketahui, sejauh ini Kementan telah melakukan pembenahan kerangka tata kelola pupuk subsidi dan sejumlah solusi untuk mengatasi permasalahan pupuk subsidi di lapangan.

Dengan pembenahan itu, diharapkan kendala distribusi pupuk subsidi di lapangan tidak terulang kembali.

Dia melanjutkan, perbaikan tata kelola pupuk subsidi terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengawasan.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Muhammad Hatta berharap pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi.

Selain itu, Hatta juga berharap pihak PIHC dapat memberikan sanksi administratif atau pemutusan kontrak bagi kios atau distributor yang terlibat dalam kasus tersebut.

(cr30/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved