Penggeledahan

Polisi Bawa Sejumlah Barang dari Rumah Mewah Milik Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri

Polda Sumut membawa sejumlah barang dari rumah bos judi online di Komplek Cemara Asri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Petugas menenteng boks plastik yang diduga berisi barang bukti yang disita dari dalam rumah mewah nomor 28, Jumat (19/8/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas gabungan Polda Sumut tak membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam kotak plastik dari rumah milik bos judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022).

Tidak jelas barang apa saja yang diambil polisi dari rumah bos judi online tersebut.

Tampak beberapa petugas menggotong boks plastik keluar dari rumah mewah bos judi online. 

Baca juga: Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri Mangkir, Polda Sumut Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan 

Baca juga: ANEH, Polda Sumut Geledah Rumah Kosong Bos Judi Online, Tapi Dikawal Brimob dan Mobil Taktis

Amatan Tribun-medan.com, petugas melakukan penggeledahan sejak pagi tadi.

Sekira pukul 14.21 WIB, beberapa personel kepolisian keluar dari dalam rumah dan membawa dua boks kontainer plastik. 

Mereka langsung menenteng boks plastik itu ke dalam mobil Inafis.

Namun, sampai saat ini polisi belum membeberkan isi dalam kotak plastik dimaksud. 

Diketahui, penggeledahan rumah bos judi online ini buntut penggerebekan sarang judi online di Warung Warna Warni yang ada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Baca juga: Belum Ditetapkan DPO, Polda Sumut Ancam Tangkap Paksa Bos Judi Online

Baca juga: Ko Ahwat Tango, Bos Judi Online yang Sewa Tentara Membunuh Asiong Hukumannya Cuma Ditambah 3 Bulan

Polisi melakukan menggeledah sebuah rumah mewah di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem nomor 28, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/8/2022).

Rumah mewah itu disebut - sebut merupakan kediaman AP yang diduga pemilik judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan rumah ini dilakukan buntut dari penggerebekan judi online, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

"Hari ini penyidik Ditkrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online, yang beberapa waktu lalu yang dilakukan penggerebekan oleh bapak Kapolda dan jajaran," kata Hadi kepada Tribun-medan, Jumat (19/8/2022).(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved