Pengungkapan Kasus Judi
Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Komplek Cemara Asri
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah memblokir 107 rekening judi online
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku pihaknya sudah blokir 107 rekening judi online Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolda Sumut mengatakan, pemblokiran rekening itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan lembaga PPATK dan perbankan.
"Kita sudah melakukan, menyita, dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan kita di Cemara Asri," kata Panca, Selasa (16/8/2022).
Panca menyebut, pihaknya sudah memanggil terduga bos judi online tersebut.
Baca juga: Polda Sumut Minta Pengelola Judi Terbesar di Sumut Menyerahkan Diri
Baca juga: Kapolda Sumut Ngaku Tak Pernah Terima Uang Dari Bandar Judi, Sebut Judi Bikin Bodoh dan Miskin
Selain itu, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah memerintahkan jajarannya segera berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri kemana saja aliran dana judi itu.
"Dari PPATK saya sudah bekerjasama untuk membuka semua rekening kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka terkait tindak pidana perjudian ini," ucapnya.
Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) ini pun menyebut judi merupakan penyakit masyarakat yang bikin bodoh dan miskin.
Dia menerangkan selama beberapa bulan terakhir pihaknya gencar memberantas judi.
Menurutnya pengrebekan yang dilakukan bukan sandiwara melainkan komitmen memberantas judi di Sumut.
Baca juga: Lagi, Mabes Polri Bongkar Sindikat Judi Online, di Cemara Asri Kelola 21 Website
Terakhir, ia pun turun langsung menggrebek lokasi judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
"Ini juga menjadi penyakit masyarakat yang membuat masyarakat menjadi Bodoh, menjadi miskin. Saya harus sampaikan,"ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menggrebek lokasi judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Berdasarkan pemeriksaan, lokasi judi ini mengelola 21 website judi online.
Dari pengrebekan ini polisi cuma memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam.
Baca juga: SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Ini yang Masih Berkeliaran
Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.
Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.
Saat ini kasus ini juga masih didalami oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut.(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sabu-dilempar.jpg)