Wacana Bangun Panti Rehabilitasi

Edy Rahmayadi Sebut Pemprov Sumut Bakal Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Kapasitas 500 Orang

Edy Rahmayadi mengatakan bahwa Pemprov Sumut berencana membangun panti rehabilitasi narkoba berkapasitas 500 orang

Editor: Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama FORKOPIMDA Sumut menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa Pemprov Sumut berencana membanun panti rehabilitasi narkoba berkapasitas 500 orang.

Edy Rahmayadi mengatakan, pembangunan panti rehabilitasi narkoba ini merupakan bagian kerja sama antara Pemprov Sumut, Polda Sumut dan BNNP Sumut untuk memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut," kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Jajaran Babat Habis Judi, Edy Rahmayadi Tepuk Tangan, Ada Singgung TNI

Edy menuturkan, Polda Sumut harus terus memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) serta judi.

Apalagi, kata dia, narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.

Prevalensi pengguna narkoba di Sumut, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. 

"Itu berarti sekitar 10 persen penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas Narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," kata Edy Rahmayadi. 

Baca juga: Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Komplek Cemara Asri

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja.

Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Panca.

Panca mengatakan, perlu strategi baru dalam memberantas Narkoba di Sumut, karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi tak Komentar Banyak Soal Pernyataannya yang Disesalkan Partai Golkar

Menurutnya, tindak kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba.

"Selama jadi Kapolda sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan dan dari pengamatan kami sumber tindakan kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba," kata Kapolda.

Selain narkoba, pada kesempatan ini Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.

Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Ungkap Alasan Sport City untuk PON 2024 Tak Kunjung Dibangun: Ribut Terus

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved