Pemko Medan
Fasilitasi Pelaku UMKM Peroleh Surat HKI, Bukti Walikota Bobby Nasution Bangkitkan Ekonomi Kreatif
Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membangkitkan dan mengembangkan pariwisata maupun ekonomi kreatif serta UMKM tidak diragukan lagi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membangkitkan dan mengembangkan pariwisata maupun ekonomi kreatif serta UMKM tidak diragukan lagi.
Selain mewadahi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM melalui Beranda Kreatif yang digelar setiap akhir pekan di Kantor Wali Kota, Bobby Nasution juga memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk memperoleh Surat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dengan menggandeng Kemenkumham RI kantor Wilayah Sumut, sebanyak 71 pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM telah tercatat dan memperoleh Surat HKI yang diberikan oleh Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Mansursyah di panggung Beranda Kreatif, Sabtu (13/8/2022).
Diharapkan setelah diperoleh Surat HKI ini pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dapat terus berinovasi dan berkreativitas karena sudah mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Bersama Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut Yulius Manurung dan Kadis Pariwisata Agus Suriono Asisten Ekbang menyerahkan Surat HKI kepada 7 Pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan untuk Pelaku UMKM, pencatatan HKI telah dilakukan dan penyerahan Surat HKI harus menunggu waktu beberapa bulan guna menjalani proses sesuai aturan yang berlaku dalam Kemenkumham.
Salah satu pelaku ekonomi kreatif Ririn Prabuati, merasa takjub karena dirinya tidak menyangka Pemko Medan memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif untuk memperoleh Surat HKI.
Ririn pun menceritakan awal mula mendapatkan surat HKI.
Di mana, ketika dalam pertemuan dengan Menkumham dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, dirinya berbicara langsung dengan Bobby Nasution terkait fasilitasi HKI.
"Alhamdulillah pembicaraan tersebut terealisasi, hari ini karya kami pantomim untuk gerak langsung diberikan surat Hak Karya Intelektualnya. Terima kasih Pak Bobby Nasution yang telah memfasilitasi untuk mendapatkan surat HKI," Jelasnya.
Ririn Prabuati yang mengaku sejak berkarya dari tahun 2008 baru ini mendapatkan Surat HKI, berharap Pemko Medan dapat terus memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat memperoleh surat HKI.
"Selain itu kita juga berharap anak muda di kota Medan agar terus berkembang dan semakin kreatif, kemudian dapat mendaftarkan karya yang dimiliki," sebutnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Ronald Tarakindo Rajagukguk, sebagai penggiat ekonomi kreatif, dirinya merasa senang dan bersyukur karena dapat memperoleh surat HKI yang difasilitasi oleh Pemko Medan.
Tentu ini merupakan kesempatan yang baik bagi pribadi khususnya karyanya.
"Diperolehnya Surat HKI ini Luar biasa, karena jika mengurus surat HKI sendiri maka akan keluar uang pribadi senilai 400 ribu. Namun ini dikasi gratis karena difasilitasi Pemko Medan, saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun. Artinya kami penggiat seni sangat terbantu sekali. Sebagai contoh jika Ariel Noah mengeluarkan uang untuk sebuah karyanya tentu bernilai kecil, namun tidak bagi kami, jika 20 karya tentu sangat besar nilai. Maka kami sangat berterima kasih untuk Pemko Medan," Jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-71-pelaku-Ekonomi-Kreatif-dan-UMKM.jpg)