Polres Padangsidimpuan

Disela Penyekatan Kenderaan Pengangkut Hewan, Kapolsek Batunadua Sosialisasi PMK

Kapolsek BatunaduaKompol M Butarbutar, dan jajaran, kembali lakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Check Point Ops Aman Nusa II

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolsek BatunaduaKompol M Butarbutar, dan jajaran, kembali lakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Check Point Ops Aman Nusa II di Kelurahan Pijorkoling, pada Minggu (14/8/2022) siang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Dalam rangka meminimalisir penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Padangsidimpuan, Kapolsek Kompol M Butarbutar, dan jajaran, kembali lakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Check Point Ops Aman Nusa II di Kelurahan Pijorkoling, pada Minggu (14/8/2022) siang.

"Penyekatan ini dilakukan guna proses pemeriksaan terhadap hewan ternak yang hendak masuk ke Padangsidimpuan yang diangkut melalui kendaraan," jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, setiap kenderaan pengangukut hewan ternak yang masuk ke Kota Padangsidimpuan harus bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) kepada Satgas PMK yang sedang bertugas di Pos Check Point di Batunadua.

"Pemeriksaan hewan ternak, mulai dari kerbau, sapi, hingga kambing. Semua yang masuk harus dalam keadaan sehat dan terbebas dari PMK," tegas Kapolsek Batunadua.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan setiap kenderaan pengangkut hewan ternak yang masuk ke Kota Padangsidimpuan, semua dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved