Penembakan Brigadir J
BARESKRIM Tegaskan Penyidik LP Pelecehan dan Pembunuhan Diperiksa Khusus, Bongkar Kebohongan Putri
Bareskrim Polri menegaskan para penyidik yang bertanggungjawab untuk kedua LP (Laporan Polisi) itu diperiksa khusus oleh Irsus.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penembakan Brigadir J memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua kasus, pelecehan dan pembunuhan.
Penghentian penyidikan laporan pelecehan Putri dan dugaan pembunuhan ini diumumkan oleh Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian.
Tak cukup sampai di situ, para penyidik yang bertanggungjawab untuk kedua LP (Laporan Polisi) itu pun diperiksa khusus oleh Irsus.
Baca juga: REAKSI dan Statemen Ayah Brigadir J setelah Kasus Pelecehan Seksual Resmi Dihentikan
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada LP ini dan sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," kata Brigjen Andi Rian.
Diketahui, Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Baca juga: MUNCUL Isu LGBT dalam Kasus Ferdy Sambo vs Brigadir J, Ini Statemen Deolipa Yumara
Laporan itu sendiri didaftarkan oleh Putri Candrawathi, istri dari Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Laporan polisi itu menyasar dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri.
Oleh Polres Metro Jakarta Selatan, LP ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Akan tetapi, Brigjen Rian menyatakan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (12/8/2022) sore, tidak ada ditemukan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan Putri Candrawathi itu.
Atas dasar itu, Bareskrim Polri pun memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penanganannya," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (12/8/2022).
Brijen Andi Rian juga menjabarkan sebelumnya ada dua laporan polisi (LP) yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yakni laporan polisi (LP) model A terkait percobaan pembunuhan dan laporan polisi model B terkait dugaan pelecehan.
Kedua laporan tersebut pun statusnya sudah naik ke penyidikan.
Seiring waktu terbongkar adanya pembunuhan berencana pada Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-rekaman-CCTV-rumah-Ferdy-Sambo.jpg)