Berita Medan

STFJ Soroti Nasib Orangutan, Masih Rentan Diperdagangkan

Menurut Ketua Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo menjelaskan, bahwa nasib orangutan harus diperjuangkan.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH.
Temu pers jelang memperingati hari orangutan internasional di Kafe Rumah Kita di Jalan STM, Kota Medan, Jumat (12/8/2022) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menjelang peringatan Hari orangutan Internasional yang jatuh pada 19 Agustus, Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) soroti nasib orangutan.

Menurut Ketua Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo, nasib orangutan harus diperjuangkan.

"Kita peringati hari orangutan. Karena memang kondisi orangutan harus diperjuangkan, agar tidak punah," kata Panut kepada Tribun-medan, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Masuk Permukiman, BBKSDA Lepaskan Orangutan ke Habitat Aslinya

Ia mengatakan, orangutan seharusnya dilepasliarkan di hutan bukan di dalam kadang, ataupun tempat penangkaran untuk tujuan wisata.

"Tidak ada konsep penangkaran orangutan saat ini, untuk kemudian dijadikan sebagai tujuan wisata, ini belum ada konsep itu yang diizinkan," sebutnya.

Panut menilai, populasi orangutan perlu diselamatkan dan harus hidup di hutan sehingga tidak perlu adanya penangkaran.

"Karena orangutan populasinya masih bisa diselamatkan di hutan, sehingga tidak perlu ada penangkaran," ujarnya.

"Kita bisa melihat orangutan di hutan, ditempat - tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Tapi dengan cara - cara yang harus di perhatikan dampaknya, harus ada aturan tanpa harus membuat penangkaran baru," sambungnya.

Ia mengatakan, dari data yang diperoleh sejak 20 tahun, ada ratusan orangutan yang berhasil diselamatkan di wilayah pulau Sumatera.

Baca juga: REMAJA Jual Orangutan Seharga Rp 23 Juta, Polda Sumut Limpahkan Berkas Tahap Pertama

"Dari 2002 sampai 2022 ada sekitar 350an individu orangutan yang bisa di selamatkan atau disita, untuk dilepas liarkan atau dikembalikan ke habitat nya," ungkapnya.

Dijelaskannya, data ini sangat rendah dibandingkan Pulau Kalimantan.

"Selama rentang 20 tahun ini cukup lebih rendah, dibanding dari Kalimantan. Dimana sampai sekarang ini lebih dari 2000 orangutan, yang mengikuti rehabilitasi. Mereka diambil dari hasil perburuan, mau pun di perdagangan," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Kota Medan merupakan salah satu tempat transit orangutan untuk diperdagangkan keluar daerah ataupun mancanegara.

"Medan salah satu merupakan tempat transit perdagangan, sebelum kemana - mana, ada beberapa ke Malaysia sampai ke Thailand dan Cina," ungkapnya.

Diungkapkannya, jika melihat di beberapa wilayah di Pulau Sumatera, orangutan yang bermukim di kawasan Tapanuli yang sangat memprihatinkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved