Brigadir J Ditembak Mati
TERBARU Kabareskrim Tambahi Pasal 340 ke Bharada E, Inilah 5 Hal yang Masih Tanda Tanya Publik
Bharada E terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembunuhan pada 3 Agustus 2022 lalu
Selain itu, Sambo diduga menyuruh dan melakukan dan merancang skenario seolah-olah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy.
Pasal yang disangkakan kepada Irjen Sambo, Bripka RR, dan KM kini sama dengan yang dituduhkan kepada Bharada E, Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP.
Berikut ini sejumlah hal yang masih menjadi tanda tanya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
1. Motif pembunuhan Brigadir J
Motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak awal pengungkapan perkara ini oleh Polri sampai saat ini masih belum terjawab.
Dalam jumpa pers pada Selasa lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan motif penembakan terhadap Brigadir J masih didalami.
"Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi," kata Sigit.
"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan. Namun, yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja," sambung Sigit.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif du balik penembakan terhadap Brigadir J adalah hal yang sensitif.
Mahfud menyampaikan, menurut yang informasi yang didapatkannya motif kasus ini sensitif dan menyangkut orang dewasa.
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud.
“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” terang Mahfud.
2. Apakah Irjen Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J?
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022) lalu mengatakan, Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabareskrim-Agus-evaluasi-laporan-putri.jpg)