Berita Medan

Pemko Medan Klaim Lapangan Sejati Milik Pemerintah, Pengurus POR Mengadu ke DPRD Medan

Pengurus Perkumpulan Olah Raga (POR) Lapangan Sejati mendatangi kantor DPRD Medan, Kamis (11/8/2022) terkait kisruh kepemilikan lapangan tersebut.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Pengurus POR Lapangan Sejati saat menjumpai Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022) terkait klaim Pemko Medan terhadap Lapangan Sejati. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengurus Perkumpulan Olah Raga (POR) Lapangan Sejati mendatangi kantor DPRD Medan, Kamis (11/8/2022) terkait kisruh kepemilikan lapangan tersebut.

Para pengurus POR Lapangan Sejati bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala.

Salah satu pengurus POR Lapangan Sejati, Sunyanto menjelaskan bahwa lapangan yang berada di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan adalah milik masyarakat, bukan Pemko Medan.

Baca juga: Sempat Didemo Warga, Pemko Medan Kini Pasang Dua Plang di Lapangan Sejati, Klaim Milik Pemerintah

"Lapangan Sejati itu diserahkan Belanda ke warga pada 1949, sampai saat ini lapangan itu dikelola oleh masyarakat. Sekarang tiba-tiba Pemkot Medan mematok dan memasang plang itu pak," terangnya dihadapan Rajudin Sagala.

Sunyanto juga menjelaskan sejarah Lapangan Sejati yang sejak lama menjadi milik masyarakat sekitar.

"Karena sudah diserahkan pihak Belanda, maka pada tahun 2010 Kelurahan Pangkalan Masyhur sempat mendaftarkan lahan tersebut agar memiliki sertifikat," ucapnya. 

Kata Sunyanto, pendaftaran tersebut justru kini diklaim Pemko Medan menjadi aset pemerintah.

Terlebih klaim tersebut tanpa melibatkan warga maupun pengurus POR Lapangan Sejati.

"Berdasarkan itu, diklaim sebagai aset Pemkot Medan. Bulan Juli dipatok merah menyatakan aset pemkot dan mendirikan plang, namun masyarakat sempat menolak," katanya.

Kini Pemko Medan malah berencana merevitalisasi Lapangan Sejati

"Saat itu tiba-tiba kita dipanggil Dispora untuk adanya revitalisasi dan pada saat itu kami juga lakukan penolakan revitalisasi," jelasnya.  

Kepada DPRD Medan, Sunyanto berharap keresahan warga Pangkalan Masyhur agar segera disampaikan ke Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Untuk itu, kata Sunyanto, diharapkan DPRD Menjadi penyambung lidah pihaknya untuk disampaikan ke Walikota Medan Bobby Nasution

"Permasalahan ini sudah lama yang kami kesal kan itu mereka tidak ada meminta kesepakatan hanya saja kami  diminta datang ke Dispora dan tiba-tiba langsung membahas revitalisasi yang jelas-jelas masyarakat sana tidak ada yang setuju," jelasnya. 

Baca juga: Pemko Medan Akan Lakukan Revitalisasi Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya

Dijelaskan Sunyanto, kini Pemko Medan mengklaim Lapangan Sejati sebagai aset pemerintah sejak tahun 2010.

Namun baru di masa kepemimpinan Bobby Nasution getol lapangan tersebut menjadi milik Pemko Medan.

"Seharusnya sejak tahun 2010 mereka langsung ambil alih ini tidak cuman massa wali kota yang ini saja. Tapi mudah-mudahan Pemko mendengar aspirasi ini melalui DPRD tadi," tukasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved