Berita Medan
Sempat Didemo Warga, Pemko Medan Kini Pasang Dua Plang di Lapangan Sejati, Klaim Milik Pemerintah
Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah memasang dua plang di Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah memasang dua plang di Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.
Lapangan Sejati kini diklaim Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai milik Pemko Medan.
Dari amatan Tribun Medan, dua plang tersebut bertuliskan bahwa Lapangan Sejati merupakan aset milik Pemko Medan.
Baca juga: Pemko Medan Akan Lakukan Revitalisasi Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya
"Tanah ini milik Pemerintah Kota Medan luas tanah kurang lebih 8000 m2 Lapangan Sejati sesuai dengan surat keterangan tanah No 593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 Jl Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor," isi tulisan di plang berlogo Pemko Medan di Lapangan Sejati.
Sementara di samping plang Pemko Medan juga berdiri plang Pengurus Perkumpulan Olahraga (POR) Lapangan Sejati yang berisikan kepemilikan tanah lapang tersebut.
"Tanah lapang olahraga/ Lapangan Bola milik masyarakat Kelurahan Pangkalan Masyhur berdasarkan surat:
1. No 0.22/49-lbr.Pangkalan Masyhur 3 Februari 1949. 2. No 0.184/49-lbr.Pangkalan Masyhur 11 Desember 1949
Pengelola lapangan POR Sejati. SK Kemenkumham RI No :AHU- 0074332.A.H.07 tahun 2017," isi tulisan di plang Pengurus Perkumpulan Olahraga (POR) Lapangan Sejati.
Sementara, warga setempat, Hena mengaku bahwa dua plang tersebu sudah beberapa hari ini baru di pasang.
"Sempat demo ini di sekitar lapangan ini. Tapi mereka dipanggil ke Kecamatan jadi gak tau hasilnya ap,a tapi saya lihat mereka yang demo juga memasang pamflet hal yang serupa," jelasnya.
Sehingga, diakui Hena, saat ini keputusan Lapangan Sejati apakah tetap milik Pemko dirinya tidak mengetahui.
"Tapi namanya juga kalau Pemerintah yang ngomong mana ada yang bisa membantah udah pasti tetap menang Pemko walaupun sebenarnya baru inilah Lapangan Sejati diklaim milik mereka selama ini gak ada," tukasnya.
Terpisah salah satu Pengurus POR Lapangan Sejati, Sunyoto menyatakan bahwa lahan Lapangan Sejati sejarahnya diserahkan Belanda ke masyarakat setempat.
Baca juga: Pemko Dukung Banteng Ride dan Night Run 2022, Sekda Wiriya Harap Medan Semakin Dikenal Mancanegara
"Sampai sekarang itu dikelola masyarakat, eh baru kali ini lah Lapangan Sejati malah diambil alih oleh Pemko Medan, masa jabatan Walikota lain tidak pernah begitu," terangnya.
Hingga saat ini, kata Sunyoto, ia bersama masyarakat sekitar akan berupaya penuh agar POR Lapangan Sejati tetap milik masyarakat.
"Inilah kami ke DPRD minta mereka untuk mengurus permasalahan ini," tukasnya.
(cr5/tribun-medam.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Plang-Pemko-MEdan-Lapangan-Sejati.jpg)