Sarang Judi Komplek Cemara Asri

Paparan Tanpa Tersangka, Dua Kapolres Dihadirkan, Bos Judi Komplek Cemara Asri Masih Berkeliaran

Polda Sumut paparkan kasus tanpa tersangka. Diduga akibat penggerebekan sarang judi online di Komplek Cemara Asri sudah bocor

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda beserta Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus judi online tanpa tersangka 

Markas judi online ini pun disebut polisi telah beroperasi sejak awal tahun 2022.

Berdasarkan hasil profiling penyidik, diduga website judi tersebut menggunakan web hosting dari negara luar atau melalui Virtual Private Server.

Polisi juga menemukan 13 domain dari server atau website yang juga diduga dikelola di luar negeri.

Sejauh ini Polisi baru memeriksa enam orang saksi diantaranya 4 pekerja kafe, ketua RT dan satpam.

Sementara untuk pemilik atau bos dan operator belum ditangkap.

Polda Sumut mengklaim telah memblokir sejumlah rekening diduga alat transaksi judi.

"Kemudian langkah-langkah pemblokiran rekening dan segala macam sudah dilakukan subdit cyber," ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved