Berita Sumut

Kebakaran Hutan di Kabupaten Samosir Capai 506 Hektare, Kadishut Sumut: Tersebar di 50 Titik Hotspot

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 8 Agustus 2022, sebanyak 506 hektare hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Samosir.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Samosir beberap waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 8 Agustus 2022, sebanyak 506 hektare hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

Luas lahan yang terbakar tersebut, tersebar di 15 lokasi di Kabupaten Samosir, yakni Turpuk Sihotang, Taman PPK Hutan Pinus, Sorsor Dolok Harian, Sipitu Dai, Simullop Huta Ginjang.

Kemudian, Simpang Gonting, Simarsasar, Samping SMK Negeri 1 Harian, Pertungkoan Salaon Dolok, Menara Pandang Tele, Garoga Simanindo, Buntu Mauli Sitio 2, Tele, Jungak, dan Arsam Sekolah Sianjur.

Baca juga: Karhutla di Samosir, Kadis Kehutanan Sumut Duga Dibakar Oknum Nakal, Polisi Diminta Bertindak

Namun, seluruh lokasi yang terbakar tersebut, sudah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

"Berdasarkan data satelit yang ada. Titik hotspot yang di Kabupaten Samosir sampai dengan Selasa kemarin, 8 Agustus 2022 berjumlah 50 titik hotspot. Dengan luas terbakar sekitar 506 hektar," ucap Kepala Dinas Hutan (Kadishut) Provinsi Sumut, Herianto, Kamis (11/8/2022).

Kebakaran tersebut, kata Herianto, terjadi sejak Jumat (5/8/2022) malam. Ia mengatakan kebakaran ini terjadi karena faktor sengaja yang dilakukan oknum masyarakat.

"Pembakaran secara sengaja seperti membakar hutan atau lahan untuk membuka lahan pertanian dan membakar sampah merambat ke kawasan hutan di perbukitan Danau Toba," ucapnya.

Diketahui, Polda Sumut telah menangkap dua pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir.

Adapun kedua pelaku pembakaran hutan yang ditangkap berinisial PS (62) dan KN (14).

Usai diamankan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah membakar hutan di kawasan Danau Toba.

"Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, (8/8/2022).

Hadi menyebut PS membakar hutan untuk membuka lahan dan kemudian akan ditanami jagung.

Kemudian remaja berinisial KN mengaku awalnya disuruh gurunya membakar sampah kemudian merembet hingga membakar hutan.

Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Lontar Statemen Menohok soal Kebakaran Hutan di Sekitar Danau Toba

"Karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku pembakaran hutan itu sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut karena keduanya masih diperiksa.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved