Berita Medan
DPP Apindosu Menggelar Silaturahmi Bersama Seluruh Eksportir Sumut
Kegiatan yang diselenggarakan oleh keluarga besar Apindosu ini merupakan suatu acara silaturahmi pascaselesainya kasus penahanan Kapal MV Mathu Bhum.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (DPP Apindosu) menggelar acara silaturahmi bersama seluruh eksportir yang mengalami gagal ekspor akibat penahanan kapal MV Mathu Bhum selama 93 hari di Pelabuhan Belawan.
Acara ini berlangsung di Kantor Apindosu Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3A pada Kamis (11/8/2022)
Kegiatan silaturahmi ini di hadiri oleh sejumlah stakeholder seperti DPRD Sumatera Utara Sugianto Makmur, Kepala Kantor Bea Cukai Muhammad Ardani, Kepala Syahbandar Utama Belawan Bharto, Kasat Intel Belawan Zul Efendi, Polda Sumut AKBP Jonson Marudut Hasibuan dan Kepala Otoritas Belawan Andi Fiardi.
Baca juga: CCEP Indonesia Gandeng APINDO DPP Lampung dan IIB Darmajaya Gelar Bina UMKM Merdeka Belajar
Ketua Apindosu Haposan Siallagan mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh keluarga besar Apindosu ini merupakan suatu acara silaturahmi pascaselesainya kasus penahanan Kapal MV Mathu Bhum.
"Hari ini kami menyelenggarakan acara silaturahmi bersama teman-teman yang terlibat di insiden penahanan MV Mathu Bhum baik dari unsur pemerintahan seperti OP, Polda, anggota dewan beserta seluruh eksportir-eksportir yang semuanya mengalami masalah pada insiden ini," ujarnya Kepada Tribun Medan, Kamis (11/8/2022).
Dikatakannya, Kegiatan berkumpul ini hanya sekadar refleksi dari kasus tersebut, sehingga kedepannya tidak akan terulang kembali kasus gagal ekspor seperti ini.
"Kita berharap jangan pernah ada lagi kasus-kasus seperti ini karena ini sangat merugikan beberapa pihak terutama eksportir kita," Ucapnya.
Baca juga: Gugatan Apindo Dikabulkan PTUN Jakarta, Anies Baswedan Wajib Turunkan UMP 2022 Jadi Rp 4,5 Juta
Terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Muhammad Ardani menyampaikan dalam sambutannya, kinerja yang pihaknya berikan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan dan bersinergi bersama seluruh Otoritas Belawan.
"Kami bersinegri dengan semua otoritas Belawan, jika terjadi gagal ekspor untuk muatan di MV Marthu Bhum dapat diselesaikan dengan baik karena semuanya telah bersinegri, dimana beberapa kontainer yang seharusnya bisa eskpor kemarin sudah bisa langsung di ekspor, namun kemudian bagi eksportir yang mengalami gagal ekspor, kemarin dokumennya sudah dibatalkan," imbuhnya.
Menurut peraturan bahwa batal ekspor merupakan dokumen yang harus mendapatkan denda administrasi, namun karena adanya sinergi bersama, tidak ada denda administrasi untuk dokumen ekspor tersebut.
"Kemudian penangananya adalah ketika mereka melakukan pengajuan ulang untuk dokumen ekspor, mereka akan segera berangkat yang kemaren batal ekspor, ada yang perlu repacking ada yang untuk diperiksa ulang apakah ada kendala teknisi dari barang-barang eskpor tersebut," tutupnya.
Dengan adanya insiden yang merugikan beberapa UMKM di Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara Sugianto Makmur mengajukan kepada Bank Sumut untuk memberikan pinjaman kepada UMKM yang mengalami kerugian akibat insiden penahanan kapal MV Mathu Bhum.
"Kemarin saya sudah menghubungi Bank Sumut berbicara tentang KUR untuk temen-temen UMKM yang kali ini kehabisan modal untuk diberikan pinjaman KUR bunga sangat mudah yaitu 6 persen per tahun," Pungkasnya.
(cr10/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Apindosu-Haposan-Siallagan-tengah-memberikan-kata-sambutan.jpg)