Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Diungkap Kamaruddin Maksud 'Kalau Sampai Naik ke Atas akan Dibunuh', Ada Rahasia Besar Tersimpan
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan maksud dari 'kalau sampai naik ke atas, akan dibunuh'
"Kita berharap kasus ini cepat diproses, supaya kejadian yang sudah ditetapkan beberapa tersangka ini apa motif di belakang ini kan harus ada motifnya suatu orang melakukan tindakan ini," lugas Irwan.
Terkait prosedural, penyidik dari Kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap sebuah barang milik Irjen Pol Ferdy Sambo tepat pada kediaman mertuanya yang berlokasi di Jalan Bangka XI A No 7 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan sekira pukul 19.30 WIB.
Proses penyitaan dengan agenda penggeledahan itu berlangsung lebih kurang hingga empat jam.
Irwan menilai, hal itu merupakan bentuk yang wajar, mengingat untuk kepentingan prosedural proses pengungkapan suatu kasus.
"Jadi ada proses penggeledahan, dan tentunya dilakukan proses penyitaan yang dilakukan penyidik. Ini prosedur standar pengungakapan suatu kasus," kata Irwan, Selasa (9/8/2022).
Penyidik dalam agenda penggeledahan tersebut telah menyita total enam barang kepemilikan Ferdy yang berada di kediaman mertuanya.
Irwan juga menambahkan, alasan penyitaan tersebut didasari keterkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada 6 item yang sempat disita di rumah mertuanya, sepatu baju dan serupanya, yang diduga terkait perkara itu," lugasnya.
Di akhir pernyataannya, Irwan mengungkapkan jajarannya akan terus mengikuti prosedur kebijakan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, dirinya berharap kliennya tersebut bisa mendapatkan keputusan terbaik.
"Tentu kami ikuti proses, kami hargai ini dan tentunya kuasa hukum memikirkan untuk langkah hukum ke depan untuk pepentingan klien kami," tutupnya.
(*)
Sebagian sudah tayang di wartakota.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-kuasa-hukum-brigadir-J.jpg)