Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Update Kondisi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Bocoran Mahfud MD soal Tersangka Ketiga, Hati-hati

Apa alasan yang membuat Ferdy Sambo harus diamankan? Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok didatangi 2 petinggi Polri. 

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS
Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini 'ditahan' di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Mantan Kadiv Propam tersebut masih harus menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Apa alasan yang membuat Ferdy Sambo harus diamankan?

Kemarin Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok didatangi 2 petinggi Polri.

25 personel polisi yang diperiksa diduga menghalangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J dan bekerja tidak profesional.
25 personel polisi yang diperiksa diduga menghalangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J dan bekerja tidak profesional. (HO)

Keduanya berpangkat jenderal bintang tiga yakni, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Mako Brimob merupakan tempat irjen Ferdy Sambo 'ditahan' alias ditempatkan selama 30 hari dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Akhirnya Bharada E Ngaku Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Nasib Brigadir RR Terancam Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo (TRIBUNNEWS)

Di Mako Brimob Ferdy Sambo diperiksa terkait dugaan pelanggaran penanganan tewasnya Brigadir J.

Kedua Jenderal itu masuk dalam Timsus penanganan kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.

"Masih pemeriksaan dan pendalaman para saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Namun begitu, Dedi tidak merinci perihal identitas saksi yang diperiksa di Mako Brimob.

Termasuk, dugaan saksi yang diperiksa tidak lain adalah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Atasan Bharada E yang Disebut di Lokasi saat Brigadir J Dihabisi, Disuruh Tembak, Tembak . .

"Timsus pendalaman para saksi. Nanti akan disampaikan oleh timsus hasilnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) .

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved