Berita Sumut

Tingkah Bejat Pemilik Warung Ini, Pembeli Datang Malah Dirudapaksa, Korban Anak Usia 8 Tahun

DSM, penjaga warung nekat merudapaksa anak berusia 8 tahun saat berbelanja di warungnya di Kota Tanjungbalai.

Tribun Medan/HO
Pemilik warung di Kota Tanjungbalai berinisial DSM (tengah) diamankan polisi pada Senin (8/8/2022) karena merudapaksa anak dibawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - DSM (25) seorang pemilik warung di Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai nekat merudapaksa anak dibawah umur yang belanja di warung miliknya pada Minggu (7/8/2022). 

Adapun korban merupakan anak berusia 8 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD).

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Kakek 71 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun Diatas Becak, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu

Baca juga: Ayah Brengsek, Tega Rudapaksa Darah Daging Sendiri yang Masih Berusia 13 Tahun

Menurutnya, tersangka diamankan pada pemilik warung. Saat itu korban membeli jajan di warung tersangka saat itulah dilakukannya pencabulan terhadap korban," kata Eri, Selasa (9/8/2022). 

Lanjut Eri, kelakuan tersangka terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut dan perih pada bagian kemaluan. 

"Disitu terungkap bahwa korban telah dicabuli oleh tersangka. Kemudian ibu korban melaporkan ke kami dan kami amankan pelaku semalam," kata Eri. 

Baca juga: Gawat! Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya di Asahan

Baca juga: Bejatnya Pedagang di Cirebon, Tega Rudapaksa Pacar di Bawah Umur, Ancam Korban Kalau Ditolak

Eri mengungkapkan, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan pasrah saat dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 2 Subsider pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved