Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Ini Penjelasan Kapolri Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Kasus kematian brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat sudah menunjukkan titik terang. 

INTERNET
Kolase foto Putri Chandrawati dan Irjen Ferdy Sambo 

Melalui kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Apalagi, Bharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.

Pasalnya, menurut pengakuannya kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Dia mengaku salah. (Bharada E) Ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

(*)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved