Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
BERITA TERKINI 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Bharada E Ajukan JC ke Bareskrim
Ada kabar penambahan seorang tersangka di kasus Brigadir J hingga kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendatangi Bareskrim Polri,
"Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama," kata Mansur Febrian.
Timsus periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
Tim Khusus (Timsus) Polri menyambangi Maras Komando Brigade Mobile (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) siang.
Kedatangan mereka dalam rangka memeriksa saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terkini perihal kasus di kematian Brigadir J.
Kata dia, kedatangan Timsus untuk memeriksa para saksi, termasuk Irjen Sambo.
“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan pihaknya yang dilakukan di Mako Brimob hari ini.
Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung Timsus.
“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini,” katanya.
Pejabat Polri Datangi Mako Brimob
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, iring-iringan mobil pejabat Polri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada sekira pukul 12.00 WIB.
Adapun rombongan mobil timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto itu dikawal sejumlah petugas.
Adapun iring-iringan mobil pejabat Polri itu keluar dari Mako Brimob sekira pukul 14.38 WIB.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.
Sekadar informasi dalam kasus Brigadir J ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Selain itu, kepolisian pun sudah memeriksa 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Naik Termasuk Tunjangan Kinerja, Rincian Gaji PNS Terendah dan Tertinggi
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com/Igman Ibrahim)
BERITA TERKINI 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Bharada E Ajukan JC ke Bareskrim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bharadae-diperiksa-tribunmedan.jpg)