Peduli Lindungi
Arti Kode Warna Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Anda Tahu
Setiap kode warna aplikasi PeduliLindungi memiliki arti tertentu yang menandakan status masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Putri Chairunnisa |
Ketika anda mendapati kode hitam pada aplikasi PeduliLindungi artinya anda tidak diperbolehkan untuk bepergian ke tempat umum karena anda termasuk dalam kriteria sebagai berikut:
- Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Hitam
Jika aplikasi PeduliLindungi menunjukkan kode hitam, maka anda tidak diperbolehkan untuk bepergian ke tempat umum karena beresiko membahayakan orang-orang sekitar. Kode hitam menandakan anda termasuk dalam kriteria sebagai berikut:
- Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
- Memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Ketika anda dinyatakan terpapar Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri atau karantina dan melakukan tes antigen/PCR pada H+5 sejak anda dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Jika hasil tes antigen/PCR anda belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, lakukan pengecekan apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut ini:
- Antigen https://infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen
- PCR https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
Apabila sudah terafiliasi tetapi hasil tes antigen/PCR anda belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.
(cr32/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengunjung-saat-melakukan-scan-barcode-melalui-aplikasi-pedulilindungi-di-deli-park-mall.jpg)