Brigadir J Ditembak Mati
SATU LAGI Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan, Bripka Ricky (Bripka RR) Disangkakan Pasal 340 Subs 338
Penahanan Bharada E dan Bripka Ricky ini merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J.
4. Brigadir Polisi (Brigpol): 3 (Brigadir J, Brigadir Romer, dan Brigadir Matius Marey (berjenggot).
5. Brigadir Polisi Satu (Briptu): 1 (Briptu Deden).
6. Brigadir Polisi Dua (Bripda): -
B. Tantama
1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip): -
2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): -
3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): -
4. Bhayangkara Kepala (Bharaka): -
5. Bhayangkara Satu (Bharatu): 1 (Bharatu Prayogi)
6. Bhayangkara Dua (Bharada): 2 ( Bharada E, dan Bhrada Sadam)
Namun informasinya, seluruh ajudan, sopir dan staf rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi totalnya ada 13 orang.
3. Bharada E dan Bripka Ricky alias Bripka RR Disangkakan Pasal 340
Kini, Pada Minggu (7/8/2022), Timsus Polri kembali menetapkan satu orang tersangka yang merupakan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) yakni Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR) atas insiden yang menewaskan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen pol Andi Rian menyatakan, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR didasari atas dua bukti. Bahkan yang bersangkutan kata Andi saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. "Sudah ditahan, di Bareskrim Polri hari ini," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Lebih lanjut, Andi membeberkan pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR. Kata dia, yang bersangkutan dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bharada-E-dan-Bripka-Ricky-Ditahan-Bareskrim.jpg)