Tersangka Pembunuhan Brigadir J
BABAK BARU Tersangka Bharada E Mengaku Bukan Pelaku Utama, Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Brimob
Deolipa Yumara, pengacara Bharada E mengaku sudah mendapatkan kuasa dari kliennya yang sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari kanal YouTube Rumpi Trans TV, mereka pun juga tengah menggarap video klip lagu tersebut.
Angel Lelga mengatakan pembuatan lagu ini berawal saat bercengkarama dengan Deolipa yang sering membalasnya dengan nyanyian.
"Karena kita kalau lagi ngobrol tuh ya, aku tuh kadang-kadang suka nyanyi. Tiba-tiba dangdut. Kalau abang lagi ngomongin masalah lain, terus aku jawab dengan dangdut begitu ya," katanya sambil menyanyikan lagu.
Selain itu, dirinya juga memilik band bernama Deolipa Project yang memiliki kanal YouTube bernama DEOLIPA.
Pada kanal tersebut, band yang digawangi oleh Deolipa Yumara (Vokal), Irul (lead gitar), Eta (Gitar 2), Denovan (drum), Ilham (Keyb dan synthesizer) ini kerap mengunggah video klip dari lagu yang diciptakannya.
Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam, mengatakan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.
"Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP, oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.
Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum bisa menjawab hal itu.
"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Irjen Dedi Prasetyo enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya. (tribunnews/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Jadi Kuasa Hukum Angel Lelga dan Miliki Band, Penjelasan Lengkap Polri soal Irjen Ferdy Sambo, Ditempatkan di Tempat Khusus, Bukan Ditahan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengacara-baru-bharada-e-deolifa-yumara.jpg)