AKHIRNYA Mabes Polri Benarkan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ruangan Khusus

Penahanan Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan. Babak baru dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo, Putri, dan Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Penahanan Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan.

Babak baru dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (6/8/2022) malam dibawa ke Mako Brimob Polri.

Baca juga: BABAK BARU Tersangka Bharada E Mengaku Bukan Pelaku Utama, Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Brimob

Tindakan ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.


"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Baca juga: Berita Foto: Ryan Nirwan Menjadi Pereli Tercepat di Hari Pertama Kejurnas Danau Toba Rally 2022

Baca juga: Tahanan Kejaksaan Negeri Asahan yang Kabur Ternyata DPO Lapas Karena Lompat Tembok

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Irjen Ferdy Sambo diperiksa hari ini Kamis (4/8/2022). Seberlumnya, Bharada E telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa hari ini Kamis (4/8/2022). Seberlumnya, Bharada E telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Medan)


 
Diberitakan sebelumnya, pada siang hari tadi tampak sekitar 20 personel Brimob dan 5 kendaraan taktis Brimob mendatangi Bareskrim.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Soal Nahot Silitonga Mundur dari Pengacara Bharada E: Advokat yang Baik

Nama Irjen (Pol) Ferdy Sambo memang jadi perbincangan setelah terkuak kasus tewasnya sopir dinas istrinya.

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembakan di tubuhnya saat berada di rumah yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Perjalanan Karir Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved