Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Kamaruddin Simanjuntak Soal Nahot Silitonga Mundur dari Pengacara Bharada E: Advokat yang Baik
Kamaruddin Simanjuntak menanggapi pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.com - Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Lumiu.
Pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga ini disampaikan langsung dihadapan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
Terkait kemunduran Andreas sebagai kuasa hukum Bharada E, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengatakan sudah pernah mengingatkan Andreas pada dua hari lalu soal pilihannya mendampingi tersangka Bharada E.
"Betul, 2 hari lalu di acara TV One, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta," kata Kamaruddin dalam pesan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).
Sementara dusta, kata Kamaruddin adalah berasal dari kejahatan.
"Dusta itu berasal dari si jahat atau iblis. Maka jangan ada dusta di antara kita," katanya.
"Saya yakin, rekan Nahot Silitonga adalah Advokat yang baik dan memiliki hati nurani yang baik.
Kecuali, Barada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia laik dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela!," papar Kamaruddin.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di tribun-pekanbaru.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Andreas-Nahot-Silitonga-dan-Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)