Tahanan Kabur
Kondisi Tangan Terborgol, Ini Lokasi Pelarian Indra Saragih Saat Kabur, Sempat Kunjungi Pacar
Meski tangan terborgol, Muhammad Indra Saragih yang menyetop becak tetap diantarkan hingga ke Simpang Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, merupakan tahanan Kejari Asahan yang kabur saat akan diserahterimakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pada Kamis (4/8/2022).
Saat kabur, kondisi tangan Muhammad Indra Saragih masih diborgol.
Meski tangan terborgol, Muhammad Indra Saragih yang menyetop becak tetap diantarkan hingga ke Simpang Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Baca juga: Sempat Berhasil Kabur, Tahanan Kejari Asahan Indra Saragih Akhirnya Tertangkap di Kota Medan
Selanjutnya melanjutkan perjalanan dengan menumpangi truk setibanya di Jalan Lintas Sumatera, di Batubara menuju Kota Medan.
"Tersangka ini sangat licik, dan anehnya, tersangka ini nekat menaiki becak motor untuk meloloskan diri dari kejaran kami (jaksa)" ujar Kepala Kejari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, Sabtu(6/8/2022) di halaman Lapas Labuhan Ruku.
Lanjutnya, dalam pelariannya Indra juga menyempatkan diri untuk menjumpai pacarnya yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Setelah itu, diantar ke rumah temannya, yang ada di Sunggal Kota Medan.
"Awalnya kami melihat ada seorang wanita bernama Suci Wulandari yang menjenguk tersangka ke RTP Polres Asahan, kemudian kami cari tahu, ternyata warga Tanjung Morawa. Saat itu kami langsung meminta tolong kepada Polsek Tanjung Morawa.
Kami memancing tersangka dengan pacarnya dan benar saya, tersangka menemui Suci dan langsung mengantarkannya ke rumah temannya di Sunggal," jelas Dedyng.
Baca juga: Lompat Dari Mobil Tahanan Kejari Asahan, Indra Saragih Tinggalkan Rekannya, Kini Jadi Buronan
Dan akhirnya pada Sabtu (6/8/2022), saat tersangka tertidur di rumah temannya yang berada di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tim pun langsung mengamankan tersangka.
"Sehingga kami amankan dan kami kembalikan ke Lapas Labuhan Ruku untuk segera disidangkan kembali," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)