Brigadir J Ditembak Mati

BELUM BUKTIKAN Kemampuan Bharada E Menembak-Bongkar Senjata, Andreas Nahot Silitonga Sudah Mundur

Sebelumnya Adreas Nahot Silitonga merespons temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait sosok kliennya, Bharada E.

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Andreas Nahot Silitonga dan Bharada E 

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Namun, Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.

Baca juga: KETIKA Istri Ferdy Sambo Jadi Titik Krusial Kasus Brigadir J, Rupanya Ada Fakta yang Disembunyikan

Andreas Cs Mengundurkan Diri dari Kuasa Hukum Bharada E

Kabar terbaru dari tim kuasa hukum Bharada E. Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengabarkan telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Hak itu disampaikan Andreas Cs setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E. Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim, sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan. Kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali Hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," papar Andreas.

Baca juga: TEGAS KABARESKRIM Komjen Agus Andrianto: Laporan Pelecehan Seksual dan Pengancaman Akan Dievaluasi

Sebelum Mengundurkan Diri, Nahot Silitonga Sempat Sebut Bharada E Harus Diperlakukan Bak Pahlawan 

Sebelumnya, Andreas Silitonga menegaskan bahwa kliennya, Bharada E, harus diperlakukan sebagai pahlawan. Karena Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Pol Ferdy Samo, Putri Candrawathi saat mendapatkan pelecehan seksual.

Atas praduga itu, Andreas siap mengawal kasus ini bahkan sampai ke pengadilan. "Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya. Sampai pengadilan pun kita tak ada masalah untuk membuktikan itu semua, semua fakta sudah kami tampilkan kepada pihak yang berwenang,"ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved