Brigadir J Ditembak Mati

BELUM BUKTIKAN Kemampuan Bharada E Menembak-Bongkar Senjata, Andreas Nahot Silitonga Sudah Mundur

Sebelumnya Adreas Nahot Silitonga merespons temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait sosok kliennya, Bharada E.

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Andreas Nahot Silitonga dan Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sangat disayangkan Andreas Nahot Silitonga Cs, Tim Kuasa Hukum atau Pengacara Bharada E telah mengundurkan diri. Padahal belum membuktikan kemampuan menembak dan kemahiran bongkar senjata api oleh kliennya di Pengadilan.

Sebelumnya Adreas Nahot Silitonga merespons temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait sosok kliennya, Bharada E.

Sebelumnya, LPSK mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo. Bahkan Bharada E baru latihan menembak pada Maret 202. LPSK mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Andreas mengklaim bahwa kliennya bukan sekedar sopir, Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob). Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.

"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekadar sopir, dia adalah anggota Brimob," kata Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).

"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019. (Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.

Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian menembak dan kemahiran Bharada E di persidangan nantinya.

"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari. Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu,"pungkas Nahot Silitonga.

Baca juga: Tak Habis Pikir Bharada E Bisa Miliki Senpi Glock 17, Padahal Baru Latihan Menembak Maret 2022

Sebelumnya, LPSK menyebut Bharada E tidak memiliki kemampuan mumpuni untuk menjadi seorang penembak jitu. 

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin pihak LPSK, Kamis (4/8/2022).

Bharada E, kata Edwin, bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021. Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.

Edwin menjelaskan Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo. Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-harinya adalah sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved