Berita Sumut
Sebanyak 99 Kasus Telah Inkrah, Kejari Karo Blender Sabu dan Bakar Barang Bukti Lainnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari kasus narkoba dan pidana umum lainnya, Rabu (3/8/2022).
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari kasus narkoba dan pidana umum lainnya, Rabu (3/8/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Karo berupa narkotika jenis sabu, ganja serta barang bukti tindak pidana perjudian.
Baca juga: Kasatres Narkoba Polres Asahan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Asahan
"Kita hari ini melakukan pemusnahan barang bukti. Di mana barang bukti yang kita musnahkan hari ini, sudah melalui proses hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Karo, Obrika Simbolon, Rabu.
Dijelaskan Obrika, total ada 99 kasus yang barang buktinya dimusnahkan.
Untuk kasus narkotika jenis sabu ada sebanyak 50 perkara, sedangkan untuk kasus narkotika jenis ganja sebanyak 22 perkara.
"Untuk barang bukti narkoba yang kita musnahkan dari jenis sabu seberat 80,52 gram, dan ganja sebanyak 21,92 gram," ucapnya.
Sedangkan untuk barang bukti dari kasus tindak pidana perjudian, sebanyak enam kasus.
Serta tindak pidana umum lainnya, sebanyak 21 perkara.
Sebelum proses pemusnahan, tampak barang bukti terutama narkotika jenis sabu sempat dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian barang bukti yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.
Baca juga: Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polrestabes, Bobby Nasution: Harus Diberantas Dari Kota Medan
Untuk barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti dari tindak pidana umum dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti ini dari kasus yang sudah melalui proses hukum mulai dari bulan Januari hingga Juli kemarin," katanya.
Sementara dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Karo, turut hadir perwakilan dari tiap-tiap Forkopimda Karo.
(mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemusnahan-Barang-Bukti-Kejari-Karo-Agustus-2022.jpg)