Demo Dukungan Brigadir J

Pendemo di Sumut Minta Irjen Ferdy Sambo Segera Ditangkap Terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Pendemo geruduk Polda Sumut, minta agar polisi menangkap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

Meski sempat menyinggung Brigadir J dan istrinya Putri Candrawathi, tapi Irjen Ferdy Sambo tak mendetailnya lebih jelas.

Dia cuma berharap, bahwa masyarakat bisa bersabar dan tidak berspekulasi. 

"Selanjutnya saya harapkan, kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya,"

"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, sekian dan terima kasih," katanya kemudian melangkah masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Bharada E dapat ancaman

Bharada E meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan permintaan perlindungan Bharada E yang terlibat kasus kematian Brigadir J.

Edwin Partogi mengatakan Bharada E mengaku mendapatkan ancaman.

 

"Ya memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia,"kata Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Hal tersebut sekaligus mempertegas pernyataan Kuasa Hukum Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga yang menyebut kalau koordinasi pihaknya dengan LPSK sebagai langkah permohonan preventif untuk sang klien.

Andreas juga menyatakan hal senada, namun enggan membeberkan secara detail bentuk pengancaman yang diterima oleh kliennya.

Menanggapi hal tersebut, Edwin Partogi Pasaribu juga enggan menyebutkan bentuk pengancaman dan siapa sosok yang mengancam Bharada E.

Pembahasan tersebut kata Edwin Partogi Pasaribu hanya akan disampaikan dalam rapat pimpinan LPSK dan belum dapat disampaikan kepada publik.

"Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK," tukas Edwin Partogi Pasaribu.

Sebagai informasi, LPSK menerima permohonan perlindungan dari Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E pada 14 Juli 2022 silam terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved