Pemalsuan Identitas
Demi Punya Suami Baru, Janda Boru Lumbantoruan Palsukan Identitas dan Divonis 4 Tahun Penjara
Janda si Boru Lumbantoruan yang nekat palsukan identitas demi punya suami baru divonis 4 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, atau yang dikenal dengan sebutan Boru Lumbantoruan nekat palsukan identitas demi punya suami baru.
Karena keinginannya punya suami baru itu, Boru Lumbantoruan yang berstatus janda akhirnya divonis empat tahun oleh hakim PN Medan.
Tidak sendirian, boru Lumbantoruan yang merupakan seorang janda akan ditemani suami barunya bernama Iwan Setiadi.
Dalam persidangan yang digelar Rabu (3/8/2022) kemarin, Boru Lumbantoruan dianggap bersalah melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara terdakwa Iwan Setiadi melanggar Pasal 279 ayat (1) ke-2 KUHP Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Adapun hal yang meringankan, terdakwa sopan di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata hakim ketua Ulina Marbun.
Sementara itu, adapun hal yang memberatkan, terdakwa Boru Lumbantoruan dinilai merugikan pengusaha asal Medan, Sabar Menanti Sitompul, yang merupakan suami sah terdakwa Boru Lumbantoruan.
Usai mendengarkan vonis tersebut, Boru Lumbantoruan cuma bisa pasrah.
"Saya terima bu hakim," katanya.
Diketahui, vonis untuk terdakwa Iwan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana masing-masing 4 tahun penjara.
Pemalsuan surat
Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, atau yang dikenal dengan sebutan Boru Lumbantoruan diadili bersama suami barunya Iwan Setiadi dalam kasus pemalsuan surat.
Dalam dakwaan JPU Randi Tambunan, bahwa antara terdakwa Boru Lumbantoruan dengan saksi korban Sabar Menanti Sitompul (status duda dengan 2 orang anak) terikat hubungan perkawinan sejak 11 April 2006.
Keduanya memiliki satu orang anak laki-laki, dan tinggal bersama di rumah yang ada di Perumahan Pondok Surya Helvetia.
Lalu, Sabar mengetahui bahwa Santi telah memiliki dua orang anak sebelum menikah.
Pada tahun 2009, Santi telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain, yaitu saksi Iwan Setiadi.
Karena Santi Boru Lumbantoruan selingkuh, hubungannya dengan Sabar Menanti Sitompul tidak harmonis.
Saat terdakwa menjalin hubungan dengan Iwan, terdakwa mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas kependudukan dan catatan sipil Bojong Gede atas nama Dhani.
"Selanjutnya Iwan ke Kantor KUA Kecamatan Rambutan untuk mengurus Surat Rekomendasi Nikah," ujar jaksa.
Kemudian KUA Kecamatan Rambutan menerbitkan surat rekomendasi nikah dengan status Iwan Setiadi jejaka dan terdakwa statusnya perawan
"Kemudian pada tanggal 7 Nopember 2015 terdakwa menikah dengan Iwandi KUA Bojong Gede Bogor dan terdakwa tidak merasa keberatan dengan status Perawan dalam Surat Rekomendasi Nikah tersebut, padahal terdakwa mengetahui bahwa perkawinannya yang sudah ada berdasarkan Akta perkawinan Nomor ;1403 T/MDN/2012 tanggal 15 Agustus 2012 menjadi haloangan yang sah baginya akan kawin lagi," ucap jaksa.
Selanjutnya, terdakwa bersama Iwan mencatatkan Akta Nikah di KUA Bojong Gede Kabupaten Bogor sebagai bukti bahwa keduanya adalah pasangan suami istri.
Kemudian keduanya lantas mengajukan pembuatan Kartu Keluarga Baru.
Lalu, pada Januari 2022, saksi Sabar mendapatkan informasi bahwa terdakwa menikah dengan Iwan, tanpa sepengetahuan dan izin darinya.
"Selama terdakwa menikah dengan saksi korban selalu diberikan nafkah dikirim melalui rekening terdakwa dan juga secara tunai, sesuai dengan kebutuhan yang terdakwa minta atau yang terdakwa perlukan," ujar jaksa.
Perbuatan terdakwa bersama Iwan membyat Sabar merasa keberatan, dirugikan dan dipermalukan di depan keluarga.
Diaktakan jaksa bahwa setiap bulan Sabar juga mengalami kerugian kurang lebih Rp 65 juta, selanjutnya Sabar melaporkan perbuatan terdakwa dan Iwan ke Polda Sumut.
Sabar Menanti Sitompul dituduh selingkuhi pembantu
Santi Rahmadani Lumbantoruan, perempuan berstatus janda yang dinikahi oleh pengusaha asal Medan bernama Sabar Menanti Sitompul mengungkap alasan dirinya selingkuh dan nikah diam-diam dengan berondong di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Santi Rahmadani Lumbantoruan, dia nekat selingkuh dan nikah lagi lantaran Sabar Menanti Sitimpul selingkuh dengan pembantunya bernama Muliyanti Lumbantoruan.
Karena kesal pengusaha asal Medan itu selingkuh dengan pembantu, Santi Rahmadani Lumbantoruan juga kemudian selingkuh, bahkan dia nekat nikah lagi dan memalsukan sejumlah dokumen identitas.
"Sitompul juga selingkuh sama pembantu bu hakim, dia selingkuh sama Muliyanti Lumbantoruan yang kemarin jadi saksi," kata Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, di hadapan hakim Ulina Marbun, Kamis (30/6/2022).
Meski menuding sang suami selingkuh, tapi Santi Rahmadani Lumbantoruan juga mengakui bahwa dirinya salah telah memalsukan dokumen untuk menikah lagi dengan laki-laki bernama Iwan di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Santi Rahmadani Lumbantoruan, dia menikah lagi setelah meminta izin ibu angkatnya di Bogor.
Kebetulan, Santi Rahmadani Lumbantoruan mengaku sudah tidak punya orangtua.
"Saya bilang ke orangtua di Bogor, kalau saya mau menikah. Katanya, ya sudah, kirim saja uangnya, nanti semua dia yang urus. Jadi, kami di sana udah tinggal menikah saja," ucapnya.
Meski mengaku sudah memalsukan dokumen agar bisa menikah lagi, tapi Santi Rahmadani Lumbantoruan juga menuding suaminya Sabar Menanti Sitompul turut memalsukan identitas dirinya.
Ketika menikah dengan pengusaha asal Medan itu, Santi Rahmadani Lumbantoruan juga menggunakan data palsu yang dibuat oleh Sabar Menanti Sitompul.
"Orangtua kandung saya dua-duanya sudah meninggal, dia (Sabar) memalsukan identitas saya sewaktu menikah dengan dia," bebernya.
Setelah memintai keterangan Santi Rahmadani Lumbantoruan, hakim melanjutkan pemeriksaan kepada Iwan, suami baru Santi.
Dalam keterangannya, Iwan mengaku mengenal Santi Rahmadani Lumbantoruan saat dirinya menjadi guru di agensi model.
Kebetulan, anak Santi adalah satu diantara muridnya.
Baca juga: Pengusaha Asal Medan Ditipu Janda Anak Dua, Setelah Dinikahi Istri Kawin Lagi dengan Berondong
"Anak Santi murid saya yang dilatih untuk jadi model. Dari situ kami berkenalan, saya tanya statusnya sudah menikah saat itu," ucapnya.
Saat dicecar soal administrasi pernikahan di Bogor, terdakwa Iwan mengaku tidak tahu.
Di persidangan tersebut, kedua terdakwa menyesali perbuatannya.
"Tau saya salah Yang Mulia, menyesal saya," ucap Santi.
Usai memeriksa kedua terdakwa,hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan.
Ngaku anak Dubes Australia
Santi Rahmadani Lumbantoruan, perempuan yang tipu pengusaha asal Medan bernama Sabar Menanti Sitompul ternyata sempat mengaku-ngaku sebagai anak Dubes Australia.
Ini dilakukan Santi Rahmadani Lumbantoruan agar bisa menikah lagi dengan Iwan Setiadi.
Padahal, sebelum menikahi Iwan Setiadi, Santi Rahmadani Lumbantoruan statusnya masih sebagai istri sah pengusaha asal Medan, Sabar Menanti Sitompul.
Dalam persidangan terungkap, bahwa ibu dari Iwan Setiadi sempat tidak setuju anaknya menikahi Santi Rahmadani Lumbantoruan.
Baca juga: Ngaku Janda, Terdakwa Santi Lumbantoruan Sewa Ibu Bayaran Agar Menikah Lagi, Mertua Tertipu 7 Tahun
Selain karena beda agama, ibu dari Iwan Setiadi bernama Maya Sari Damanik khawatir, Santi Rahmadani Lumbantoruan tidak bisa menerima kondisi ekonomi keluarganya yang biasa-biasa saja.
"Anak saya bilang, dia (Iwan Setiadi) ada kenalan perempuan seorang janda, saya bilang enggak papa," kata Maya di persidangan, Senin (27/6/2022).
Maya bilang, anaknya menyebut bahwa Santi Rahmadani Lumbantoruan adalah anak Dubes Australia.
"Perkawinan anak saya yang sebelumnya kan gagal. Saya talut terulang lagi. Jadi saya bilang, jangan lah (emnikahi Santi Rahmadani Lumbantoruan)," kata Maya.
Baca juga: Pengusaha Asal Medan Ditipu Janda Anak Dua, Setelah Dinikahi Istri Kawin Lagi dengan Berondong
Di hadapan hakim ketua Ulina Marbun, Maya juga mengungkap bahwa Santi Rahmadani Lumbantoruan sering datang ke rumahnya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Saat datang ke rumahnya, Santi Rahmadani Lumbantoruan bahkan sering memakai kerudung.
"Asal datang, dia selalu pakai hijab, datangpun ucap salam," katanya.
Saat disinggung mengenai pernikahan anaknya dengan Santi Rahmadani Lumbantoruan, Maya menyebut keduanya menikah di Bogor.
"Dia (Iwan) kerjanya foto-foto kalau ada orang nikah, sementara si Dhani (Santi) katanya punya salon," ucapnya.
Baca juga: Punya Dua Suami, Santi Rahmadani Lumbantoruan Jadi Pesakitan di Penjara, Dilaporkan Suami Pertama
Maya juga mengungkapkan bahwa Iwan dan Santi sempat mengaku punya anak bernama Martin.
Namun belakangan, bahwa Iwan bukanlah ayah kandung Martin.
"Ada namanya si Martin, cuma waktu itu ngakunya bayi tabung, ternyata sekarang saya tahu kalau ayahnya bukan anak saya (Iwan). Ternyata ayahnya pak Tompul (saksi korban)," ucapnya.
Saat dicecar majelis hakim, Maya mengaku tidak tahu kalau ternyata Santi Rahmadani Lumbantoruan masih berstatus istri orang.
"Setahu saya janda, karena katanya sudah berpisah, dan mamaknya meyakinkan saya sudah berpisah, ya saya taunya dia janda," ucapnya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Boru-Lumbantoruan-demi-punya-suami-baru.jpg)