Berita Medan

DIDUGA Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta, Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penanganan kasus dugaan penipuan itu masih berjalan.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH  
Suasana di Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Diduga lakukan penipuan hingga ratusan juta, mantan DPRD Sumut berinisial IA dilaporkan ke Polrestabes Medan.

IA diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial RS warga Jalan Gereja, Kecamatan Medan Helvetia.

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 100 juta, pada Oktober 2021 silam.

Baca juga: Dulu Terjerat Kasus Penipuan Senilai Rp 8 Miliar, Begini Kabar Syahrini KW Usai Cerai dari Aktor Ini

IA dilaporkan oleh korbannya ke Polrestabes Medan, pada 12 April 2021.

Saat ini, kasusnya masih bergulir di meja penyidik Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penanganan kasus dugaan penipuan itu masih berjalan.

Tetapi, pihaknya belum ada menetapkan tersangka.

"Proses penyidikan sudah berjalan. Kalau untuk penetapan tersangka belum ada," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (2/8/2022).

Ia menjelaskan, pihak masih melengkapi sejumlah bukti untuk bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah kita lengkapi alat bukti untuk penanganan perkara itu," sebutnya.

Namun, Fathir belum membeberkan secara detail mantan anggota DPRD Sumut itu melakukan penipuan dan penggelapan berupa apa.

Baca juga: 60 WNI di Kamboja Diduga Disekap, Korban Penipuan Perusahaan Palsu

"Itu masuk dalam materi penyidikan. Nanti kalau sudah rampung kita sampaikan, karena ini kan masih berjalan," ujar Fathir.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya, untuk dimintai keterangan.

"Untuk laporan itu sudah proses penyidikan, sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan para saksi dan melengkapi bukti-bukti," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved