Berita Medan

Dekan Fakultas Kedokteran Diadili, Didakwa Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Mantan Istri

Dekan FK dr ES kini duduk di kursi terdakwa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/8/2022).

Tribun Medan/Gita Nadia Putri br Tarigan
dr ES (baju putih) diadili di PN Medan, Selasa (2/8/2022) terkait perkara dugaan kekerasan psikis selama menahun terhadap istrinya Dr Leonida Manurung. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dekan Fakultas Kedokteran universitas swasta di Medan dr ES  kini duduk di kursi terdakwa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/8/2022).

ES diadili di PN Medan terkait perkara dugaan kekerasan psikis selama menahun terhadap Leonida Manurung.

Dalam persidangan tersebut, Leonida Manurung yang merupakan mantan istri terdakwa hadir menjadi saksi untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Polisi Ungkap fakta-fakta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Medan, Sebelumya Videonya Viral

Leonida menceritakan bahwa akibat kekerasan psikis yang sudah berlangsung cukup lama tersebut, membuat dirinya dan terdakwa kini bercerai.

Leonida mengaku menikah dengan terdakwa sejak tahun 1999 dan dikaruniai 2 orang anak.

"Saya sampai ketakutan pak hakim. Kami sudah cerai tahun 2021. Dia suka marah-marahin saya, bahkan didepan anak-anak juga kerap marah-marah, kalau bicara nada tinggi suara keras," katanya menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang diketuai Ahmad Sumardi.

Tidak hanya itu, Leonida juga mengaku diselingkuhi oleh terdakwa, padahal ia mengaku tengah mengidap penyakit tumor otak saat itu.

Karena operasi tumor otak tersebut, memori Leonida sempat terganggu sehingga terdakwa disebut-sebut semakin semena-mena terhadapnya.

"Dia selingkuh pak, dia yang selingkuh dia yang marah-marah. Saya lihat (bukti perselingkuhan) dari hp, Bill banknya, udah saya tanya salah saya apa," katanya dengan nada pilu.

Ia mengaku sempat memaafkan perselingkuhan tersebut, namun nahasnya terdakwa tak kunjung bertobat serta tak mengakui perbuatannya.

Leonida mengaku, karena hubungannya yang tidak harmonis tersebut iuga berdampak terhadap anak perempuannya.

Baca juga: KOMNAS Perlindungan Anak Sebut Medan Zona Merah Kekerasan Seksual, Wali Kota Bobby Angkat Bicara

Leonida mengaku anaknya merasa tertekan karena kehidupan rumah tangganya yang tidak harmonis.

"Karena anak saya itu akrab dengan bapaknya, jadi, karena kejadian ini dia merasa terbuang," bebernya.

Selain itu, dalam sidang tersebut Leonida mengaku sempat tidak dinafkahi terdakwa selama 6 bulan.

Hal tersebut terjadi saat Leonida menemani anaknya kuliah di Manado.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved