Pencurian Sepeda Motor

PENCURI Sepeda Motor Ditembak Polisi, Begini Kronologi Kejadian

Seorang pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) ditembak personil Polsek Medan Area di Jalan Jermal XV

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku curanmor duduk di kursi roda setelah kakinya ditembak polisi. (TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) ditembak personil Polsek Medan Area di Jalan Jermal XV Gang Flamboyan, Kelurahan Mentang, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (29/7/2022).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan,penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Olani Hutagalung (61) warga Jalan Menteng Vll Gang Sitinjo, Kelurahan Menteng yang tertuang di Nomor: LP/B/569/Vll/2022/Polsek Medan Area, tanggal 21 April 2022.

Baca juga: IVAN Gunawan Marah Besar, Ancam Laporkan Akun yang Menjelekkan Namanya serta Memprovokasi Masalah

"Dalam laporannya, ketika itu sekira pukul 06.00 WIB, seperti biasanya korban memanaskan mesin sepeda motor miliknya di teras rumah dan hendak berangkat ke pajak bersama istrinyanya. Tak lama korban masuk ke dalam rumah sembari menunggu istrinya," kata AKP Philip Antonio Purba, Sabtu (30/7/2022).

Beberapa menit kemudian, korban kembali ke teras rumahnya dan sontak terkejut lantaran sepedamotornya telah raib.

Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca di Medan Hari Ini Sabtu 30 Juli 2022, Hujan dari Siang hingga Malam

Sedangkan pintu pagar besi yang awalnya masih tertutup dan digembok, didapati sudah dalam keadaan terbuka.

"Olani kemudian melihat rekaman CCTV di depan rumahnya dan dia melihat 2 pria membuka pintu pagar dengan paksa, lalu melarikan sepeda motor korban. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area. Setelah korban membuat laporan, personel Reskrim langsung melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, personel kepolisian berhasil mengungkap identitas seorang pelaku berinisial BS.

Jumat dini hari petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di kamar kos-kosan Jalan Jermal XV Gang Flamboyan.

Kanit dan personel Reskrim langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

"Saya kemudian menggedor pintu kamar yang dihuni pelaku dan mengatakan bahwa jika ibu kos hendak berbicara. Saat pintu dibuka, saya bersama anggota langsung membekuk pelaku yang saat itu sedang bersama teman wanitanya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan kunci leter T, obeng yang dimodifikasi, tang dan topi yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya. Serta sepedamotor Honda Vario warna putih yang digunakan saat beraksi," ungkapnya.

AKP Philip Antonio Purba menjelaskan ,petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti sepedamotor hasil curian. Sesampainya di Jalan Jermal XV tanah garapan, BS melakukan perlawanan dengan berusaha menyerang petugas.

"Tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu BS digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Di mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian diantaranya pencurian sepedamotor Yamaha Mio dan Suzuki FU di Jalan Pelajar Ujung Medan, sepedamotor Honda Supra warna hitam biru BK3764 AFE di Jalan Menteng Gang Sitinjo.

"Pencurian sepedamotor Honda Vario warna putih di Jalan Amaliun, bongkar rumah di Jalan Jermal XV dan curanmor Honda Vario warna hitam di Jalan Menteng Vll," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved