DPO Kepolisian

Puluhan DPO Masih Berkeliaran, Polda Sumut Enggan Beber Identitas, LBH Akan Lapor Komisi Informasi

Polda Sumut enggan merinci identitas DPO yang masih berkeliaran hingga saat ini. LBH Medan bakal lapor Komisi Informasi

Editor: Array A Argus
HO
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah menerima puluhan data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, pihaknya telah membuka posko pengaduan terhadap para DPO yang diduga masih dibiarkan berkeliaran oleh polisi, sejak 1 Desember 2021 silam.

"Dari posko pengaduan itu, kita menerima sebanyak 62 orang data DPO yang diduga belum ditangkap di daerah hukum Polda Sumut," kata Irvan kepada Tribun-medan, Kamis (28/7/2022). 

Baca juga: MASUK DPO selama 6 Tahun terkait Korupsi Rp 24 Miliar, Eks Kacab BSM Medan Divonis 7 Tahun Penjara

Ia pun menjabarkan, data DPO tersebut meliputi sejumlah kantor polisi yang berada di jajaran Polda Sumut.

"Polda Sumut 3 orang, Polrestabes Medan 1 orang, Polres Batubara 25 orang, Polres Asahan 19 orang, Polresta Deli Serdang 2 orang, Polsek Percut Sei Tuan 1 orang, Polsek Medan Timur 1 orang, Polsek Sunggal 9 orang, Polsek Patumbak 1 orang," sebutnya.

Dikatakannya, dari data yang didapati itu pihaknya telah mengundang Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk bertemu dan melakukan audensi, pada Rabu (2/3/2022) lalu.

Namun, pertemuan tersebut diwakili oleh Kabag Wassidik Polda Sumatera Utara AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon.

Baca juga: Sidang Tile DPO Kasus 11 Oknum Polisi Tanjungbalai Jual Sabu Hasil Tangkapan Ditunda

Irvan menjelaskan, dari hasil pertemuan itu disepakati untuk menindaklanjuti permasalahan DPO

"Kita juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan data DPO di daerah hukum Polda Sumut beserta jajarannya," bebernya.

Ia juga menjelaskan, data yang diminta itu rencananya akan digunakan sebagai bahan penelitian dan mendorong terbentuknya regulasi yang tegas dan efektif menyelesaikan persoalan DPO.

"Data itu juga untuk mendorong para DPO segara ditangkap. Agar kedepannya tidak lagi terjadi DPO yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tidak ditangkap. Seperti Harun Masiku, Edy Tansil, Djoko chandra Maria Pauline dan lainnya," ungkap Irvan.

Baca juga: DPO 9 Tahun, Buronan Kejati Sumut Dibekuk saat Hendak Beristirahat di Rumahnya

Namun, ia mengatakan setelah dari pertemuannya dengan pihak kepolisian beberapa bulan yang lalu.

Hingga detik ini pihaknya belum menerima data para DPO dari Polda Sumut.

Padahal data tersebut merupakan informasi publik yang harus diberikan.

"Sebelumnya kita telah secara resmi mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut dan jajarannya, perihal mohon data DPO. Namun surat tersebut tidak mendapatkan balasan atau tanggapan apapun," ujarnya.

Baca juga: AKP Silaen Ditikam Pakai Tombak saat Berjibaku Tangkap DPO Jambret, Pelaku Akhirnya Ditembak Mati

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved