Polres Palas

Polres Palas Hadiri Pelantikan 104 Kepala Desa Baru Hasil Pilkades

Saya berharap momentum yang sakral ini bisa menjadi motivasi awal dalam mengemban amanah dan tanggungjawab untuk membawa perubahan positif

Istimewa
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan saat menghadiri kegiatan pelantikan Kepala Desa yang baru 

Polres Palas Hadiri Pelantikan 104 Kepala Desa Baru Hasil Pilkades

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan pengamanan dan menghadiri pelantikan 104 kepala desa baru hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Palas Tahun 2022.

Di mana mereka (Kepala Desa) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP). Pelantikan Akbar yang dilaksanakan di Lapangan SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Kamis (28/7/2022).

Plt Bupati Padanglawas AZP mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

"Saya berharap momentum yang sakral ini bisa menjadi motivasi awal dalam mengemban amanah dan tanggungjawab untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, AZP juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas bantuan, peran serta dan keterlibatannya sehingga pilkades serentak dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta semua desa yang melaksanakan pilkades dapat menghasilkan calon kepala desa terpilih.

"Kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu diharapkan kepada kepala desa yang telah dilantik untuk berhati-hati dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.

Ia juga meminta kepala desa untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan lembaga yang ada di desa, kecamatan maupun kabupaten.

Selain itu juga mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait desa dengan baik dan gunakan sebagai pedoman, agar tidak terseret dalam masalah hukum.

"Ditegaskan bahwa kepala desa merupakan teladan bagi warganya, oleh sebab itu hindarkan diri dari perbuatan tercela yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat, jaga moral dan apabila hal itu terjadi, segala resiko akan menjadi tanggung jawab Saudara," tegas AZP.

Sementara dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) M Faisal Amrin Siregar menyampaikan sebanyak 104 Kades hari ini, Kamis (28/7/2022) resmi dilantik oleh Plt Bupati AZP, dan Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa yang selama ini memimpin Desa yang telah habis masa jabatannya sudah di berhentikan secara hormat sebagai PJs Kepala Desa.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved