Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Tampakkan Diri di LPSK, Hari Ini Jadwal Assessment Psikologis

Jika Bharada E sudah menampakkan diri saat muncul di Komnas HAM kemarin, tapi Putri belum tampak sejak kabar terbunuhnya Brigadir J

Editor: Salomo Tarigan
HO
Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo dan Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.com - 

Misteri keberadaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati belum terjawab.

Jika Bharada E sudah menampakkan diri saat muncul di Komnas HAM kemarin, tapi Putri belum tampak sejak kabar terbunuhnya Brigadir J

Padahal Putri Candrawati dan Bharada E sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan assessment psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Kamis (27/7/2022) hari ini.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pihaknya tidak ingin menarget kapan Bharada E dan Putri Candrawati harus datang ke LPSK.

Sebab hingga kini LPSK belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari kedua pihak terkait waktu pasti untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat hingga Korupsi Pasar Waserda di Sergai

"Ya kami serahkan kepada pemohon kapan bisa hadir ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Dirinya hanya mengingatkan bahwa, dalam pemberian assessment perlindungan LPSK hanya memberikan waktu maksimal 30 hari kerja dari waktu pemohon melayangkan permohonan.

Sedangkan, LPSK sendiri telah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E dan Putri Candrawati sejak 14 Juli silam.

"Mereka sudah diberi tahu, biar mereka pertimbangkan sendiri. 30 hari kerja biasanya," ucap Hasto.

Baca juga: MENGEJUTKAN Kopda Muslimin Bunuh Diri? Oknum TNI Paling Dicari, Kini Aparat Menuju TKP di Kendal

Kendati demikian, dalam internal LPSK sudah berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk keduanya segera.

Namun belum diketahui secara pasti tanggal berapa penjadwalan tersebut.

Terpenting kata Hasto, LPSK telah mengirim surat kepada Bharada E dan Putri Candrawati untuk datang ke LPSK.

"Kami sudah bersurat agar mereka datang," tukas Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memastikan kalau Bharada E, tak jadi hadir untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis yang telah dijadwalkan hari ini, Rabu (27/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved