Usai Diperiksa KPK, Presenter Brigita Manohara Bocorkan 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah

Akhirnya Presenter TV Brigita Purnawati Manohara memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Editor: Salomo Tarigan
Kloase Tribunnews.com/Istimewa
Presenter TV Brigita Manohara terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah 

TRIBUN-MEDAN.com- Akhirnya Presenter TV Brigita Purnawati Manohara memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7/2022).

Sebelumnya KPK disebut salah mengirimkan surat panggilan ke alamat rumah Brigita hingga sempat diisukan mangkir.

Usai pemeriksaan, Brigita angkat bicarsa terkait pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Brigita mengungkapkan inisial empat tersangka dalam perkara dimaksud.

Menurut Brigita, dirinya diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat tersangka kasus tersebut.

Diketahui, KPK sebelumnya meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak berpergian ke luar negeri.

Adapun mereka yang dicegah berpergian keluar negeri yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP); Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang (SP); Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding (MT).

Baca juga: KISAH TKW Beruntung di Arab saat Musim Haji Tiba Dapat Uang Lumayan Selain Gaji dari Majikan

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," ucap Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Di hadapan penyidik, Brigita mengaku menjelaskan sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik.

Salah satunya soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.

Meski tak dirinci besaran aliran dana atau hadiah, Brigita tak masalah jika dirinya musti mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca juga: VIRAL DI MEDSOS Video Jeje Ngamuk di Acara Citayam Fashion Week, Emosinya Menuai Cibiran

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.

Ricky Ham Pagawak yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini sedang diburu lembaga antikorupsi.

Baca juga: Foto Orang yang Melakukan Pengancaman terhadap Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Bukan Bharada E

Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu.

Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.

"Dan saya berharap tsk segara ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Baca juga: KISAH TKW Beruntung di Arab saat Musim Haji Tiba Dapat Uang Lumayan Selain Gaji dari Majikan

(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved