Update Pembunuhan Brigadir J

Sejak Bulan Juni Brigadir J Menangis Diancam Bunuh, Anak Buah Kapolri Dianggap tak Punya Tata Krama

Kuasa hukum menyebut bahwa Brigadir J sudah diancam bunuh sejak bulan Juni 2022 dan menangis ketakutan

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto anak buah Kapolri yang dianggap tak punya tata krama, karena masuk ke rumah duka tanpa melepas sepatu 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dikebut Mabes Polri untuk segera diselesaikan.

Namun belakangan, ada fakta baru yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simanjuntakm Brigadir J diancam bunuh sejak Juni 2022.

"Jadi pada bulan Juni, almarhum itu sudah menangis, padahal dia seorang ajudan. Brimob bisa sampai menangis begitu saking takutnya bahwa dia akan dibunuh," kata Kamaruddin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).

 

 

Kamaruddin mengatakan, bahwa Brigadir J diancam bunuh sebelum akhirnya ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Dia diancam bunuh pada hari-hari terakhir," kata Kamaruddin.

Menurutnya, informasi soal Brigadir J diancam bunuh didapat dari pihak luar. 

"Kami menemukan jejak-jejak pembunuhan berencana. Salah satu jejaknya itu kami temukan dari Jambi, dari luar keluarga," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan, kasus ini sarat akan intervensi.

"Sarat dengan intervensi, contoh Karo Penmas menjelaskan bahwa meninggalnya almarhum karena tembak menembak dengan polisi yang lebih rendah pangkatnya dari dia," kata Kamaruddin.

 

 

Soal baku tembak ini, tidak ada bukti konkret sampai sekarang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved