Roy Suryo Muntah dan Pingsan di Polda Metro Jaya, Kesehatan Terganggu Setelah Jadi Tersangka

Kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan sakit setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews
Roy Suryo 

 TRIBUN-MEDAN.com - Kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan sakit setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Roy Syok hingga muntah-muntah.

Sebelumnya Roy pun harus dibantu kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga 12 jam.

Tak hanya itu, rupanya Roy sempat pingsan saat menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada tim lawyer banyak mendampingi bersama pak Pitra Romadoni. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).

Elza menuturkan kondisi kesehatan kliennya memang sedang drop sejak kemarin.

Kesehatan Roy terganggu karena syok pascapenetapan sebagai tersangka kasus penistaan agama atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, pak Roy muntah di ruang polisi. Pak Roy juga drop dan syok karena status tersangka ini," kata Elza.

Terlepas dari kondisi kliennya, Elza mengapresiasi penyidik yang memahami kondisi kesehatan Roy.

Menurutnya, penyidik memahami betul perihal kesehatan Roy bahkan membantu memberikan perawatan di lokasi.

"Habis maghrib kondisinya memang drop. Pasa saya balik nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Saya apresiasi penyidiknya, pak Direkturnya luar biasa baik dan sempat diperiksa oleh Dokpol," terang Elza.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo tak ditahan usai diperiksa oleh penyidik dan memakan waktu 12 jam tersebut.

Polda Metro Jaya juga mengkonfirmasi perihal kondisi Roy sehingga tidak jadi ditahan karena sakit.

"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022).

Atas alasan itu, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski berstatus sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved