Brigadir J Ditembak Mati
Sudah 7 Dokter Forensik Eksternal Kepolisian yang Dilibatkan Dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat
Ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.
Dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.
Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang, Kini Pakaian Brigadir J Disita, Pakar Hukum: Petunjuk Kuat
Baca juga: Polisi Cek Lokasi Persiapan Autopsi Ulang Brigadir J, Sebut Situasi di Pemakaman Tak Memungkinkan
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-RS-Bhayangkara-Jambi-AKBP-El-Yandiko.jpg)