Brigadir J Ditembak Mati

Sudah 7 Dokter Forensik Eksternal Kepolisian yang Dilibatkan Dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG
Direktur RS Bhayangkara Jambi, AKBP El Yandiko saat berada di makam Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Sungai Bahar, Jambi, Jumat (22/7/2022). Kedatangannya untuk persiapan pelaksanaan autopsi ulang jenazah. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hingga saat ini polisi sebut sudah 7 dokter forensik dari luar internal kepolisian yang dilibatkan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Dedi mengatakan, sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini.

"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Dedi.

Dedi tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar di dalamnya.

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tuturnya.

Adapun Dedi memastikan proses otopsi ulang jenazah Brigadir J akan berlangsung di Jambi.

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Kini Naik ke Penyidikan, Bagaimana Nasib Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo?

Baca juga: Pakaian Terakhir yang Digunakan Brigadir J Telah Disita, Kini Diperiksa di Laboratorium Forensik

Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.

Otopsi ulang disebut akan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.

"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian), sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menjelaskan, proses ekshumasi lebih baik dilakukan dengan secepatnya.

Dia menambahkan, otopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.

"Karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak," tuturnya.

"Kalau semakin rusak, maka otopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.

Baca juga: Panglima TNI Belum Terima Surat Permohonan Soal Pelibatan TNI Dalam Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Baca juga: TNI AL Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J Tunggu Keputusan Panglima Jenderal Andika!

Baca juga: SOSOK Brigjen Andi Rian, Kini Muncul Menyelidiki Kasus Brigadir J, Ini Sepak Terjangnya dari Sumut

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved