News Video

Kasus Pembunuhan Sadis Pasangan Suami Istri di Samosir, Begini Kronologinya

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon merilis pengungkapan, motif dan kronologi pembunuhan dan penangkapan Pembunuhan sadis Pasutri di Samosir

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Fariz

Selisih waktu, Marwan Begu dan F pergi dari rumah sakit. Lalu pada Kamis, 21 Juli 2022 Begu hendak melarikan diri ke Pekan Baru.

"Nah, sebelum dia ke Pekan Baru kita deteksi meski berkali-kali ganti kartu telepon. Kemudian kita dibantu Polda dan Polres Tebing Tinggi.

Pada 21 Juli tersangka Marean berhasil ditangkap Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi di Simpang Beo Tebing Tinggi.
"Yang bersangkutan ditangkap di dalam bus saat hendak menuju Pekanbaru. Alhamdukillah,berka doa kita berdama dia tertangkap dan kalaulah sempat lari ke Pekan Baru akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi,"sebut Kapolres.

(Jun/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved